SEPUTARPOHUWATO.COM – Sejumlah pedagang ikan di Pasar Rakyat Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan menurunnya pendapatan mereka setelah aktivitas pertambangan ditertibkan oleh aparat.
Pantauan SeputarPohuwato.com, suasana di lapak pedagang ikan tampak lebih sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya. Para pedagang pun mengaku kehilangan pembeli utama yang selama ini berasal dari kalangan penambang.
Salah satu pedagang ikan, Nurain Hamid, yang ditemui di Pasar Rakyat Marisa, Jum’at (16/01/2026) sore tadi sekitar pukul 15.20, mengatakan penertiban tambang sangat berdampak pada penjualan ikan mereka.
“Ini penertiban dapa rasa skali, bo dorang (penambang) yang bekeng habis torang pe ikan. Stengah mati kalau dorang tidak ada ba beli,” ujar Nurain didampingi Haris pedagang ikan sebelahnya.
Dia menjelaskan, bahwa sebelum adanya penertiban, para penambang kerap membeli ikannya dalam jumlah yang besar. Dalam sekali transaksi saja, nilai pembelian para penambang bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
“Biasa ada yang beli Rp250 ribu, Rp300 ribu, bahkan sampai Rp500 ribu hingga Rp700 ribu. Kalau dorang yang beli, satu bak ikan bisa habis,” katanya.
Namun sejak penertiban aktivitas pertambangan dilakukan, Nurain mengaku pembeli ikan kini hanya berasal dari rumah makan dan ibu rumah tangga, itupun dengan jumlah pembelian yang terbatas.
“Ini saja yang beli ikan tadi cuma rumah makan. Ibu-ibu rumah tangga paling cuma beli sesuai dorang pe kebutuhan di rumah. Tidak seperti penambang, dorang ba beli banyak-banyak,” ungkapnya.
Bukan cuma itu, keluhan serupa juga disampaikan pedagang ikan lainnya, Enang, yang berjualan bersama suaminya. Dia menyebut bahwa para penambang tersebut merupakan pembeli dagangan ikan paling banyak di Pasar Rakyat Marisa.
“Alah pak, torang pe jualan ini mo laku banyak cuma dorang penambang yang ja beli banyak. Kalau so ta tutup tambang bagini, ta kurang torang pe pendapatan lah,” tuturnya.
Menurut Enang, para penambang yang selama ini menjadi langganan tetap sudah beberapa hari tidak terlihat di pasar karena belum bisa kembali beraktivitas di lokasi tambang.
“Biasanya dorang di jet-jet langganan tetap saya. Tapi ini sudah berapa hari dorang belum muncul karena belum bisa naik gunung,” katanya.

Kata Enang, dampak penertiban tambang tidak hanya dirasakan para pedagang ikan, tetapi juga rumah makan yang biasanya membeli ikan dalam jumlah yang besar.
“Bukan cuma torang, rumah makan-rumah makan juga dorang dapa rasa. Dorang kalau ba beli ikan sekarang jadi kurang dari biasa karena adanya penertiban ini,” ujarnya.
Diketahui, sejak Senin (05/01/2026), aparat gabungan mulai melakukan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas di wilayah Kabupaten Pohuwato. Operasi penertiban tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolda Gorontalo.



























