SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Kesehatan terus mendorong penguatan layanan kesehatan masyarakat berbasis desa. Hal tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu terkait pengelolaan Pustu dan Posyandu dalam rangka transformasi layanan primer, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Rabu (03/12/2025), di Aula Kafe Oma.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Risnawati Adam Ali, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pohuwato Suriyati Datau R. Abdjul, serta para pimpinan OPD. Hadir pula narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat strategis dalam mendukung transformasi layanan primer.
“Kita perlu membangun kolaborasi yang kuat antar-sektor. Enam SPM ini harus benar-benar kita jalankan dan dievaluasi secara berkala. Saya berharap kegiatan ini dapat disosialisasikan di berbagai kesempatan agar masyarakat lebih memahami pentingnya layanan Posyandu,” tegas Iwan.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Posyandu yang aktif setiap bulan mampu menjadi solusi layanan kesehatan dasar di masyarakat tanpa harus menunggu program cek kesehatan gratis.
“Karena di Posyandu semuanya sudah diperiksa secara rutin. Ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup Iwan berharap pertemuan koordinasi ini menjadi momentum memperkuat peran Posyandu sebagai layanan kesehatan terdepan di desa, sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga serta kelembagaan dalam mendukung transformasi layanan primer di Pohuwato.
Pada kesempatan itu, Iwan turut menjelaskan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang tengah menjalankan tugas di luar daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato Fidi Mustafa dalam laporan kegiatan memaparkan bahwa penguatan Posyandu kini mengacu pada regulasi terbaru sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dengan enam standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib dipenuhi.
“Sejak awal Posyandu merupakan milik desa dengan tiga layanan dasar yakni kesehatan, pendidikan, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Kini melalui transformasi layanan primer, sektor kesehatan menetapkan pendekatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai bagian dari peningkatan layanan,” jelas Fidi Mustafa.
Dengan adanya pertemuan ini, pemerintah berharap Posyandu ILP dapat berjalan maksimal serta menjadi pusat layanan terpadu yang aktif, responsif, dan mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa.
Pemkab Pohuwato melalui Dinas Kesehatan mendorong penguatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai garda terdepan kesehatan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor jadi kunci untuk memastikan enam SPM kesehatan berjalan maksimal demi pelayanan terbaik bagi warga.


























