SEPUTARPOHUWATO.COM – Operasi penggerebekan yang digelar Rabu (20/11/2025) dini hari membuat heboh wilayah Buntulia. Tepat pukul 00.15 Wita, Tim Sat Reskrim Polres Pohuwato menyergap sebuah lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Taluduyunu.
Hasilnya, satu unit excavator Hyundai berhasil diamankan, sementara dua pria langsung ditangkap di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas., S.I.K., M.H., membenarkan tindakan tersebut sebagai bagian dari instruksi langsung Kapolda Gorontalo yang diteruskan oleh Kapolres Pohuwato. Polisi memastikan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus diperketat sesuai amanat Undang-Undang Minerba.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menindak PETI di Pohuwato. Operasi dini hari itu merupakan pengembangan dari berbagai informasi masyarakat, temuan anggota di lapangan, hingga laporan media dan LSM,” ungkap AKP Khoirunnas saat ditemui awak media.
Menurutnya, operasi tersebut digelar setelah sejumlah pemberitaan dan informasi viral di media sosial yang mengarah pada aktivitas alat berat di kawasan Taluduyunu. Tim bergerak cepat dan langsung melakukan penyergapan.
“Dalam operasi itu kami berhasil mengamankan satu unit excavator jenis Hyundai yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan PETI. Selain itu, dua orang pria yang diduga terlibat juga kami amankan,” jelasnya.
Dua pria yang dimaksud masing-masing berinisial ACM dan ARM. Dari hasil pemeriksaan awal, ACM disebut sebagai operator excavator, sementara ARM diduga memiliki keterlibatan lebih jauh dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang penyidik. Kami sedang mendalami peran mereka masing-masing. Informasi lengkap akan kami sampaikan besok dalam konferensi pers,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk penegasan Polres Pohuwato dalam merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal. Penindakan serupa disebut akan terus dilakukan.
“Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” pungkasnya.
Dengan adanya penggerebekan ini, masyarakat tentu menanti bagaimana perkembangan lanjutan dan kemungkinan penangkapan pihak lain yang terkait dalam jaringan PETI tersebut.



























