SEPUTARPOHUWATO.COM – Pertanyaan yang selama ini ramai muncul di kalangan kepala desa dan lurah di Kabupaten Pohuwato soal usulan bantuan rumah, akhirnya terjawab.
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato memastikan bahwa seluruh usulan bantuan rumah dari desa dan kelurahan se-Pohuwato sudah masuk dalam aplikasi SIBARU milik Kementerian.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kadis Perkim lewat Kepala Bidang Perumahan, Mohamad Zainal Cono, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (06/11/2025).
“Semua usulan yang telah diajukan kepala desa dan kelurahan itu sudah masuk dalam aplikasi SIBARU,” ungkap Zainal.
Dia menjelaskan bahwa SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) adalah platform resmi berbasis daring dari Kementerian yang digunakan untuk mengelola dan mengajukan seluruh usulan bantuan perumahan, mulai dari pengajuan hingga pemantauan status.
Melalui platform itulah, kata Zen sapaan akrab Mohamad Zainal Cono, prosesnya itu akan berjalan lebih transparan dan efisien.
Jebolan Fakultas Teknik STITEK Gorontalo ini kemudian membeberkan bahwa dari seluruh desa dan kelurahan di Pohuwato, tercatat ada 11.472 unit usulan bantuan rumah yang sudah masuk dalam sistem.
“Totalnya 11.472 unit dari 101 desa dan 3 kelurahan,” tegas Zen Cono.
Meski jumlahnya besar, kata Zen, tapi untuk jenis usulan bantuan dari masing-masing desa tentu berbeda-beda sesuai kebutuhan. Di Desa Londoun misalnya, usulannya 33 unit, sementara Popayato Timur tercatat mengusulkan 14 unit.
Zen pun menyebut, untuk kategori usulannya juga bervariasi, mulai dari relokasi, rumah tidak layak huni (RTLH), hingga pembangunan rumah baru.
“Jadi, semua usulan permohonan kepala desa dan kelurahan terkait bantuan perumahan itu sudah masuk SIBARU, saya berharap para Kades bisa lebih tenang karena sekarang tinggal menunggu verifikasi dari pihak Kementerian,” tandasnya.




























