seputarpohuwato.com, MARISA – Beni Nento resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato untuk periode 2024-2029.
Penunjukan Beni Nento sebagai Ketua DPRD dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, setelah ia kembali terpilih sebagai anggota legislatif dari partai tersebut.
Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar terkait penunjukan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, termasuk Pohuwato.
Beni Nento pun dipercaya untuk memegang palu pimpinan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.
Menurut Wakil Ketua Bidang Pemuda DPD Golkar Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri, surat penunjukan pimpinan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota telah diterima oleh DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah, suratnya sudah masuk”, ujar Romatun pada Jum’at (13/09/2024).
Dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar juga menetapkan Thomas Mopilie sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo definitif.
Selain itu, Partai Golkar juga memegang kendali DPRD di lima kabupaten/kota lainnya di Provinsi Gorontalo.
Berikut adalah daftar pimpinan DPRD se-Provinsi Gorontalo yang ditunjuk oleh DPP Partai Golkar:
1. Zainudin Pedro Bau sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango.
2. Irwan Hunawa sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo.
3. Zulfikar Usira sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.
4. Iwan Woluwo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Boalemo.
5. Beni Nento sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.
Romatun Alamri, yang juga menjabat sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Gorontalo, berharap agar seluruh pimpinan DPRD yang baru saja ditetapkan dapat membangun sinergi positif dengan kepala daerah masing-masing.
Hal ini, menurutnya, penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.