Scroll untuk baca artikel
Daerah

8 Organisasi Wanita Walk Out dari Musda GOW, Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Persoalkan Legalitas

11
×

8 Organisasi Wanita Walk Out dari Musda GOW, Soroti Dugaan Intervensi Politik dan Persoalkan Legalitas

Sebarkan artikel ini
Suasana Musyawarah Daerah (Musda) III Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato. (Foto: IK)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Musyawarah Daerah (Musda) Gabungan Organisasi Wanita (GOW) baru-baru ini diwarnai aksi walk out dari sejumlah organisasi wanita yang tergabung dalam kepengurusan resmi GOW.

Sedikitnya delapan organisasi memilih meninggalkan forum sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Musda yang dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi.

Salah seorang pengurus GOW yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa keputusan walk out bukan didasari kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kami adalah organisasi independen yang tidak boleh diintervensi oleh kekuatan politik,” ujar sumber tersebut dalam keterangannya kepada seputarpohuwato.com, Jum’at (17/07/2026) malam.

Menurutnya, organisasi-organisasi yang keluar dari forum menilai terdapat sejumlah persoalan prosedural yang perlu diluruskan sebelum Musda dilanjutkan.

Pengurus itu bilang bahwa kepengurusan GOW periode 2021-2026 tetap menjalankan mandat organisasi sesuai AD/ART dan ketentuan hukum yang berlaku hingga seluruh tahapan organisasi dilakukan secara sah.

Pengurus tersebut juga mengutip pesan Ketua BKOW Provinsi Gorontalo, Dr. Nurinda Rahim, yang dalam sambutannya mengingatkan bahwa menjadi ketua organisasi bukan untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan membangun persatuan.

“Menjadi ketua organisasi bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk bersaing, tetapi bersatu untuk satu tujuan,” katanya mengutip sambutan tersebut.

Pihak yang melakukan walk out pun menyatakan sikap mereka bukan menolak pelaksanaan Musda, melainkan mempertanyakan keabsahan proses yang sedang berlangsung.

Mereka juga menilai terdapat dugaan kepentingan politik yang memengaruhi jalannya organisasi.

Selain itu, mereka mempertanyakan mekanisme persidangan, termasuk penunjukan pimpinan sidang yang dinilai tidak memperhatikan etika organisasi.

Pengurus tersebut juga menyampaikan bahwa berdasarkan AD/ART yang mereka pahami, setelah berakhirnya masa kepengurusan periode 2021–2026 seharusnya dilakukan mekanisme organisasi yang sesuai sebelum terbentuk kepengurusan baru.

Karena itu, mereka berencana mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sebagai langkah penyelesaian.

“Kalau organisasi sudah ada intervensi politik, itu sudah tidak sehat,” ujarnya.

Selama ini, kata dia, GOW menjadi wadah berhimpunnya organisasi wanita dari berbagai latar belakang profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, hingga organisasi politik.

Menurutnya, keberagaman tersebut seharusnya menjadi kekuatan untuk membangun persatuan, bukan menjadi ruang bagi kepentingan tertentu.

Adapun organisasi yang disebut memilih walk out dari forum antara lain Dharma Wanita Persatuan (DWP), Adhyaksa Dharmakarini, Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Dharma Yukti Karini, organisasi wanita Kementerian Agama (Kemenag), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), serta Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI).

Pihak yang melakukan aksi walk out inipun mengklaim sebagian besar organisasi tersebut merupakan bagian dari kepengurusan inti GOW.

Hingga berita ini terbit, kru media masih berupaya meminta tanggapan atau klarifikasi dari pihak panitia Musda GOW, Ketua GOW, maupun BKOW Provinsi Gorontalo terkait tudingan tersebut.

Example 300250