SEPUTARPOHUWATO.COM – Tiga desa di Kabupaten Pohuwato bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2022-2030.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pohuwato, Refli Basir, kepada SeputarPohuwato.com, Senin (15/09/2025),
Adapun tiga desa yang akan menggelar Pilkades Antar Waktu tersebut yakni Desa Pohuwato Timur Kecamatan Marisa, Desa Ayula Kecamatan Randangan, dan Desa Buntulia Barat Kecamatan Duhiada’a.
Refli menjelaskan, tahapan seleksi telah melalui proses pengumuman bakal calon, penelitian, serta klarifikasi dokumen. Dari tahapan itu, panitia menetapkan tiga calon kepala desa di masing-masing desa.
Berikut daftar calon kepala desa antar waktu di Pohuwato:
* Desa Pohuwato Timur
1.Hardianto Ali
2.Sandi Katili
3.Riskal Ismail
* Desa Ayula
1.Arman Mahabu
2.Ismail Mahabu
3.Zaenab T. Yunus
* Desa Buntulia Barat
1.Tian Polumulo
2.Agus Suka
3.Lian Latif
“InsyaAllah, seluruh tahapan Pilkades Antar Waktu ini berjalan dengan baik. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak demokrasi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin mereka,” ujar Refli Basir.
Adapun jadwal pelaksanaan musyawarah pemilihan kepala desa antar waktu telah ditetapkan panitia, yakni:
* Desa Pohuwato Timur: 14 Oktober 2025
* Desa Ayula: 22 Oktober 2025
* Desa Buntulia Barat: 13 Oktober 2025
“Pemerintah daerah berharap proses Pilkades Antar Waktu ini berjalan lancar, demokratis, dan mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah hingga akhir periodesasi tahun 2030,” pungkas mantan Kadis Pangan Pohuwato ini.