• Latest
  • Trending
Gambar Default

Waduh, Pengurusan Sertifikat di BPN Pohuwato Butuh Waktu Setahun

14/08/2024
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato Teti Alamri saat dikonfirmasi, Senin (23/02/2026). Dok. Kris

Anggarannya Sudah Disiapkan, THR ASN Pohuwato Tinggal Tunggu PP, Cair Sebelum Lebarankah ?

23/02/2026

Persit Dim 1313/Pohuwato Turut Ramaikan Buka Puasa Bersama Jamaah dan Anak TPQ

22/02/2026

Kolaborasi Cipayung Plus dan YR Team, Warga Patilanggio Sambut Antusias Aksi Sosial

22/02/2026

Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 40 Ribu per Jiwa

21/02/2026

Beduk Ditabuh di Masjid Agung Baiturahim Pohuwato, Tanda Puasa Ramadan Resmi Dimulai

18/02/2026

Senator Gorontalo Syarif Mbuinga Sambangi PJS Pohuwato, Diskusinya Santai Tapi Bermakna

18/02/2026

Jam Kerja ASN Pohuwato Selama Ramadan Dipangkas, Berlaku 08.00–15.00 Wita

18/02/2026

Ikuti Sidang Isbat Kemenag, Pohuwato Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026

17/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 24 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Waduh, Pengurusan Sertifikat di BPN Pohuwato Butuh Waktu Setahun

redaksi by redaksi
14/08/2024
in Daerah
0
Gambar Default
11
SHARES
59
VIEWS

 

seputarpohuwato.com, MARISA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato belakangan ini jadi perbincangan. Bagaimana tidak, masyarakat yang melakukan pengurusan sertifikat harus menunggu lebih dari setahun lamanya.

Tentu ini bertolak belakang dengan implementasi reforma agraria pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2018. Padahal, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk memangkas dan mempermudah urusan administrasi bagi masyarakat.

Ketua Forum PKP (Pengembangan Kawasan dan Permukiman) M. Ruzali Hunowu kepada media ini membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan, pengurusan sertifikat bagi masyarakat terkesan sangat lambat dan dengan administrasi yang berbelit-belit.

Baca Juga

Kembali Jadi Khatib Shalat Idul Fitri di Mako Polres, AKBP Busroni Beri Pesan Penuh Makna

Musda V DWP Pohuwato Digelar, Suriyati Datau R Abdjul Resmi Jabat Ketua Periode 2024-2029

Kapolres AKBP Busroni dan Ketua Bhayangkari Turun Langsung Bagikan Takjil ke Warga Paguat

Terutama, menurutnya, dengan adanya kepala kantor yang sekarang menjabat, banyak aturan baru yang seolah-olah mempersulit masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Sebelum kepala kantor yang menjabat sekarang, pengurusan sertifikat tanah lumayan agak mudah, biasanya paling lama hanya tiga bulan, dan bahkan kepala kantor sebelumnya yg bernama Ibu Linda itu biasanya hanya dua minggu selesai. Tapi Kepala kantor yang sekarang ini yang bernama Pak Kelik itu sangat lambat, bahkan sampai setahun lebih”, ungkapnya.

Bahkan menurut Uya sapaan akrab M. Ruzali Hunowu, ada beberapa kebijakan Kepala Kantor yang dianggap sengaja mempersulit masyarakat dan bahkan membingungkan masyarakat dalam pengurusan tersebut.

“Begitu banyak aduan masyarakat terkait ketidak-konsistenan kepala kantor BPN sekarang ini. Perintahnya aneh-aneh dan bikin bingung masyarakat. Kemarin begini, sekarang begitu, nanti besok apalagi, tidak jelas apa maunya. Mungkin perlu ada RDP dari Komisi I DPRD dengan KAKAN BPN”, ungkap Uya.

Dengan adanya kejanggalan ini, Uya berharap ada jalan keluar terhadap persoalan ini, dan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah tidak lagi dipersulit.

ADVERTISEMENT

“Saya berharap ada jalan keluar terhadap persoalan ini agar, masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan legitimasi atas kepemilikan lahannya”, harapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada mekanisme dan tahapan yang harus dilengkapi dalam pengurusan sertifikat.

“Ada tahapan yang harus dilalui. Pelapor sudah datang ke BPN. Kemarin pelapor sudah buat BKKPR tapi yang keluar di BPN itu tidak keseluruhan dengan alasan karena masih ada tahapan lagi”, jelasnya.

Kelik juga mengaku, apalagi untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah di perumahan, apalagi ini utamanya untuk diperjualbelikan.

“Jadi status hak milik, kalau kegiatannya untuk perumahan itu lebih diarahkan, apalagi ini utamanya jual beli tanah, sedangkan status tanahnya lebih cocok ke hak guna bangunan. Artinya, disitu peruntukannya pekarangan”, ujar Kelik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seharusnya, kata dia lagi, tidak boleh tanah pertanian di gunakan rumah karena, harus di sesuaikan jenis haknya, jenis peruntukannya dan pemegang haknya.

“Jadi pelapor sudah bermohon BKKPR dan BKKPR sudah keluar, ini baru proses ke pemisahan dulu karena yang disetujui cuma sebagian. Hasil pemisahan itu kalau bisa dilakukan inbreng (pemasukan ke perusahaan). Kalau sudah di inbreng nanti perubahan jenis hak dulu yang di inbreng baru atas namanya badan hukum”, pungkasnya

Share4SendTweet3
Previous Post

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp 74,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan Duhiada’a-Imbodu

Next Post

Golkar Pohuwato Diminta Segera Putuskan Suharsi Igirisa Cabup

redaksi

redaksi

RelatedPosts

Daerah

Rahmat Biya Selesai Bertugas, Syafrudin Kadir Lamusu Resmi Jadi Pj Sekda Boalemo

05/12/2024
93
Daerah

Pedang Pora dan Adat Mopotilolo Warnai Penyambutan AKBP Busroni di Polres Pohuwato

24/03/2025
194
Gambar Default
Daerah

Pembangunan Jalan Tulabolo-Pinogu Dipercepat, Dandim 1304 Teken Kerjasama dengan Bupati Bone Bolango

07/09/2024
60
Daerah

Visi “Pohuwato SIAAP” Jadi Landasan Pembangunan Daerah 2025 – 2029

18/06/2025
83
Daerah

Bupati Saipul Mbuinga Kagum Ide Kreatif Warga Randangan dalam Kirab Bendera 80 Meter

16/08/2025
113
Gambar Default
Daerah

Hanya Satu Pasangan Mendaftar, KPU Pohuwato Buka Kembali Pendaftaran

30/08/2024
59
Next Post
Gambar Default

Golkar Pohuwato Diminta Segera Putuskan Suharsi Igirisa Cabup

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta
  • Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H
  • PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.