SEPUTARPOHUWATO.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato menggelar apel gelar pasukan Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Ops PETI) dalam rangka penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato, Senin (05/01/2026).
Apel yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Kapolres AKBP Busroni, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Bupati Saipul Mbuinga yang dalam kesempatan itu didaulat sebagai pimpinan apel menyampaikan bahwa pelaksanaan apel Ops PETI merupakan tindak lanjut hasil rapat Forkopimda yang sebelumnya digelar di Polres Pohuwato.
“Kita dapat melaksanakan apel dalam rangka penertiban pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato pada hari ini,” ujar Saipul.
Dia mengatakan, bahwa upaya penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bentuk komitmen nyata forkopimda dalam menyelamatkan lingkungan hidup dan melindungi keselamatan masyarakat dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, praktik PETI telah menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran dan sedimentasi sungai, degradasi lahan, hingga rusaknya ekosistem alam.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya lingkungan yang akan hancur, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih yang mengancam kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Forkopimda Pohuwato, kata Bupati Saipul, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian alam.
Bupati Saipul mengaku bahwa penertiban PETI tidak bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menata, mengendalikan, dan mengarahkan aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.
Sebagai solusi, Forkopimda Pohuwato mendorong masyarakat penambang untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui lembaga koperasi Merah Putih pada kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Dengan demikian, usaha pertambangan emas oleh masyarakat dapat dikelola secara berkelanjutan, terkendali, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh aparat yang terlibat dalam operasi penertiban agar menjalankan tugasnya secara profesional dan humanis, mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, serta mengutamakan keselamatan bersama.
Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini juga mengajak masyarakat, LSM, dan media massa untuk menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
Apel Ops PETI ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta diikuti oleh gabungan aparat dari Sabhara, Polair, Lantas, Intelkam, Reskrim, Narkoba, Polsek jajaran, Satpol PP, dan Satuan Pengelolaan Hutan.



























