SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bulangita ini dihadiri oleh Camat Marisa Usman Hadis Bay, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, aparatur pemerintah desa, serta masyarakat.
Melalui penetapan RKPDES 2026 ini, Pemerintah Desa Bulangita berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan RKPDES 2026 sekaligus menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
“Insya Allah kegiatan pada sore ini akan berjalan dengan lancar. Semoga pemerintahan dengan camatnya yang baru, bukan berarti camat lama tidak baik, keduanya sama-sama baik. Kita akan terus berkolaborasi agar semua program berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Fendi.
Fendi menjelaskan bahwa RKPDES menjadi pedoman utama bagi desa dalam menentukan prioritas pembangunan di tahun 2026.
“Hari ini kita menetapkan RKPDES Desa Bulangita Tahun 2026. Insya Allah apa yang menjadi prioritas ini akan kita tetapkan bersama. Jadi, seandainya ada program yang perlu kita utamakan Insya Allah itu akan kita prioritaskan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Marisa, Usman Hadis Bay, menjelaskan bahwa RKPDES 2026 merupakan arah pembangunan desa yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bahkan, mantan Kabag Prokopim Setda Pohuwato ini menyebut RKPDES sebagai “kitab suci desa”.
“RKPDES ini merupakan hasil rangkuman dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang sudah dilaksanakan beberapa pekan lalu. Sehingga itu saya sebut RKPDES adalah kitab suci desa yang menjadi panduan bagi kepala desa dan aparatnya dalam melaksanakan pembangunan di tahun 2026,” tegas Usman.
Kata Usman lagi, desa tidak boleh keluar dari arah yang telah ditetapkan dalam RKPDES, karena setiap program harus terencana dengan baik.
“Seperti yang sering disebut oleh para kepala desa, gagal merencanakan berarti merencanakan untuk gagal. Jadi RKPDES ini menjadi rel pembangunan kita, dan kita tidak boleh melenceng dari situ,” imbuhnya.
Musyawarah ini juga, kata dia, menjadi ajang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa. Pemerintah Desa Bulangita itu secara terbuka menyampaikan program-program prioritas, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rencana yang akan dijalankan.
“Kami sengaja mengundang bapak ibu masyarakat agar ikut sama-sama memastikan transparansi dan partisipasi aktif. Programnya harus jelas, yang dikerjakan juga jelas, agar di tahun 2026 semua bisa terlaksana dengan baik,” tutup Camat Marisa.