SEPUTARPOHUWATO.COM – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu lokasi prioritas dalam agenda nasional Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebagai tindak lanjut, tim dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Sekretariat Utama KLH melakukan kunjungan dan verifikasi lapangan, Selasa (29/07/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ir. Hari Wibowo, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup, bersama sejumlah pejabat dan analis dari kementerian.
Rombongan KLH diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, di ruang kerja wakil bupati.
Verifikasi lapangan yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 1363 Tahun 2025. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menghentikan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Indonesia.
Wakil Bupati Iwan S. Adam menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato sangat terbuka terhadap pembinaan serta pendampingan teknis dari kementerian.
“Kehadiran tim dari KLH menjadi dorongan kuat bagi kami untuk mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah. Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendukung daerah membangun sistem yang lebih baik dan ramah lingkungan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, penanganan sampah di Pohuwato memang masih menghadapi tantangan, mulai dari keterbatasan fasilitas hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, dengan adanya sinergi dengan KLH, ia optimistis ada langkah konkret yang bisa diambil.
“TPA menjadi salah satu isu penting yang tak bisa diabaikan. Kami berharap pendampingan ini bisa menghasilkan perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ir. Hari Wibowo menjelaskan bahwa Pohuwato menjadi bagian dari sejumlah daerah yang diprioritaskan untuk pembinaan, seiring meningkatnya perhatian terhadap dampak lingkungan dari sistem open dumping.
Selain melakukan pertemuan koordinasi, tim KLH juga dijadwalkan untuk meninjau langsung lokasi TPA serta melakukan pengumpulan dan validasi data pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kunjungan ini, antara lain Koordinator Pokja Pengelolaan Informasi Dr. Kristian Maori, S.Hut., M.Sc, Analis Data dan Informasi Wiyoga, SE, Analis Kebijakan Ahli Muda Gita Junaedi, SE., M.E, Kepala Sub Bagian Tata Usaha M. Chotman Rismanto, S.Sos.
Dari pihak DLH Pohuwato, hadir pula Kabid Pengelolaan Persampahan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Martin Rabiasa, S.Pd.I, serta Kabid Penataan dan Pemasaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Yustinata Buluatie, ST, M.Si.
Diharapkan, hasil verifikasi ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah teknis dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan sesuai standar nasional di Kabupaten Pohuwato.