SEPUTARPOHUWATO.COM – Jajaran Polres Pohuwato dibuat ramai dengan beredarnya sebuah rekaman suara kontroversial yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Tidak menunggu lama, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato langsung melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kebenaran rekaman yang kini beredar luas di media.
Kapolres Pohuwato melalui Kasi Propam, Iptu Abd. Rahman Padja, S.H, secara tegas menyampaikan bahwa institusi Polri tidak akan bermain-main dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh anggotanya.
“Kami sedang melakukan penyelidikan internal. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin atau kode etik, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Polri,” tegasnya, Senin (24/11/2025).
Propam telah menyiapkan langkah-langkah pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi yang dinilai mengetahui konteks percakapan dalam rekaman tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah suara yang beredar benar berasal dari oknum anggota Satreskrim Pohuwato.
Sebagai bentuk ketegasan awal, salah seorang penyidik pembantu di Satreskrim Polres Pohuwato resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas penyelidikan serta memberi ruang bagi pemeriksaan internal yang tengah berjalan.
“Penonaktifan ini merupakan langkah tegas pimpinan. Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, kami pastikan prosesnya akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjut Iptu Abd. Rahman Padja.
Hingga kini, Propam masih mendalami sumber rekaman dan memverifikasi kebenaran suara yang muncul dalam percakapan tersebut. Polres Pohuwato memastikan akan menangani secara transparan dan profesional.




























