• Latest
  • Trending

Terbukti Rugikan Negara, Kades Buntulia Selatan dan Ketua BUMDes Ditahan Kejaksaan Negeri Pohuwato

16/05/2025
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato Teti Alamri saat dikonfirmasi, Senin (23/02/2026). Dok. Kris

Anggarannya Sudah Disiapkan, THR ASN Pohuwato Tinggal Tunggu PP, Cair Sebelum Lebarankah ?

23/02/2026

Persit Dim 1313/Pohuwato Turut Ramaikan Buka Puasa Bersama Jamaah dan Anak TPQ

22/02/2026

Kolaborasi Cipayung Plus dan YR Team, Warga Patilanggio Sambut Antusias Aksi Sosial

22/02/2026

Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 40 Ribu per Jiwa

21/02/2026

Beduk Ditabuh di Masjid Agung Baiturahim Pohuwato, Tanda Puasa Ramadan Resmi Dimulai

18/02/2026

Senator Gorontalo Syarif Mbuinga Sambangi PJS Pohuwato, Diskusinya Santai Tapi Bermakna

18/02/2026

Jam Kerja ASN Pohuwato Selama Ramadan Dipangkas, Berlaku 08.00–15.00 Wita

18/02/2026

Ikuti Sidang Isbat Kemenag, Pohuwato Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026

17/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 24 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Terbukti Rugikan Negara, Kades Buntulia Selatan dan Ketua BUMDes Ditahan Kejaksaan Negeri Pohuwato

Christoffel by Christoffel
16/05/2025
in Hukum
0
62
SHARES
326
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Bumi Panua. Kali ini, dua orang perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik Kejari Pohuwato, Jum’at (16/5/2025).

Keduanya adalah SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan HB yang menjabat sebagai Ketua BUMDes “Citra Harapan” Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan sebagai bagian dari proses lanjutan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Ketua BUMDes “Citra Harapan” Desa Buntulia Selatan HB saat dilakukan penahanan oleh Kejari Pohuwato, Jum’at (16/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui Kepala Seksi Intelijen, Deni Musthofa Helmi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengantongi bukti kerugian negara senilai Rp342.823.048 berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato.

“Dari hasil pemeriksaan khusus di Desa Buntulia Selatan, ditemukan beberapa item kegiatan yang mengakibatkan kerugian negara, di antaranya pembangunan pagar lapangan olahraga tahun 2023 sebesar Rp24.515.685, kegiatan ketahanan pangan tahun 2023 sebesar Rp137.500.306, dan pengelolaan keuangan BUMDes tahun 2021 sebesar Rp180.807.057,” ujar Deni kepada awak media.

Dalam tahap penyidikan, tim jaksa juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp97.500.306 dari tersangka SMB sebagai bentuk tindak lanjut atas Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, keduanya turut dikenakan pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana serta pasal 3 UU Tipikor sebagai pasal subsider.

Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan tegas menyatakan akan terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi di tingkat desa.

Baca Juga

Polres Pohuwato Sita 107 Paket Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap

Modus Baru! Sabu Diselipkan di Uang Rp10 Ribu dan Tutup Galon Bensin, Polres Pohuwato Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Moutong

Operasi Tipidter Berbuah Tangkapan Besar! Polda Gorontalo Gulung Jaringan Tambang Ilegal

ADVERTISEMENT

“Proses hukum akan kami lanjutkan secara profesional, transparan dan akuntabel. Kami ingin memberikan pesan bahwa penyalahgunaan kewenangan, sekecil apapun itu, tidak akan kami biarkan,” tegas Deni Musthofa.

Kedua tersangka pun telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Ditahan Kejari PohuwatoDugaan Korupsi Dana DesaKejaksaan Negeri PohuwatoKepala Desa Buntulia Selatan SMBKetua BUMDes Citra Harapan HB
Share25SendTweet16
Previous Post

Gantikan Syaiful Hunta, Fitriani Lasantu Jabat Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato Tiga Bulan ke Depan

Next Post

BPK Beri Opini WTP, Pohuwato Jaga Reputasi Pengelolaan Keuangan Sejak 2013

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

14/02/2025
551
Hukum

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Hilangnya KM Poseidon 03, Kerugian Capai Rp400 Juta

25/04/2025
86
Hukum

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025
283
Hukum

Tambang Ilegal di Petabo Pohuwato Kembali Makan Korban, Satu Pecah Kepala, Satu Patah Tangan

24/01/2025
1.1k
Hukum

Polda Gorontalo Bongkar Jaringan TPPO Bermodus Aplikasi Michat, Enam Pelaku Diamankan

22/11/2024
124
Hukum

Polisi Tangkap “Te Daeng,” Pelaku Pembobolan Toko di Gorontalo dan Makassar

27/01/2025
119
Next Post

BPK Beri Opini WTP, Pohuwato Jaga Reputasi Pengelolaan Keuangan Sejak 2013

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta
  • Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H
  • PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.