SEPUTARPOHUWATO.COM – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, memimpin rapat koordinasi terkait pemenuhan persyaratan pengurusan Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA), Kamis (28/08/2025).
Dalam rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati itu, Iwan Adam menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan regulasi perizinan dipatuhi, khususnya dalam pengelolaan sumber daya air.
“Pemerintah Daerah peduli dan mendukung penuh regulasi perizinan yang berlaku. Saya meminta instansi terkait segera berkoordinasi secara teknis dalam penerbitan dokumen persetujuan dan dokumen kesesuaian tata ruang,” ujar Wabup.
Diketahui, hingga saat ini Perumdam Tirta Moolango belum memiliki izin resmi untuk pengambilan air baku di 16 titik intake yang tersebar di Kabupaten Pohuwato. Padahal, izin SIPPA merupakan syarat wajib untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Sumber Daya Air.
Dokumen yang masih harus dipenuhi Perumdam meliputi Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang dan Persetujuan Lingkungan. Wabup pun meminta agar proses penyusunan dokumen tersebut segera dipercepat dengan koordinasi lintas instansi.
Sebagai tindak lanjut, rapat teknis lanjutan dijadwalkan pada Selasa (02/09/2025) di Kantor Perumdam Tirta Moolango. Pertemuan itu diharapkan mempercepat pengurusan dokumen sehingga izin SIPPA bisa segera diajukan.
Pemerintah Daerah juga mengingatkan, jika hingga 31 Maret 2026 izin SIPPA belum diajukan, maka Perumdam berpotensi dikenai sanksi administratif bahkan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pengelolaan air bukan hanya aspek teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat jangka panjang. Karena itu kolaborasi antarinstansi sangat penting,” tegas Wabup Iwan Adam.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Staf Ahli Bupati Rustam Meleng, Kepala Bappeda Irfan Saleh, Kepala Dinas PUPR Risdiyanto Mokodomoit, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Zulkifli Umar, Direktur Perumdam Tirta Moolango Kaharudin Yusuf Rahim, Dewan Pengawas Perumdam Rinto Ali, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Bagian Ekonomi serta SDA.