SEPUTARPOHUWATO.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menelan korban jiwa. Peristiwa ini terjadi Sabtu (05/07/2025) di kawasan PETI Petabo yang berada di wilayah Kecamatan Buntulia.
Informasi awal yang diperoleh menyebutkan, seorang penambang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas korban hingga saat ini belum berhasil diungkap, dan penyebab pasti kecelakaan masih belum diketahui.
Sejumlah sumber menyebut, tambang ilegal tersebut diduga dikelola oleh seorang pelaku usaha bernama Jai Umuri.
“Ya, ada yang meninggal. Itu orangnya Jai, dari grup Yoker. Kejadiannya tadi malam,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, lokasi tambang di Petabo memang dikenal berbahaya. Struktur tanah yang labil, batuan lepas, serta kondisi geografis yang curam membuat area tersebut rawan longsor.
“Jurang disini (petabo) dalam-dalam, banyak batu-batu lepas disini. Sangat rawan sebenarnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi terkait kronologi kejadian, identitas korban, serta tanggapan dari pihak berwenang.