SEPUTARPOHUWATO.COM – Suasana di depan Kantor Bupati Pohuwato mendadak tegang, Selasa (04/11/2025). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Ormas Pohuwato Lipu Lami (Gasspoll) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menyuarakan ketidakadilan terhadap nasib penambang lokal.
Dalam aksinya, Gasspoll menyuarakan persoalan persoalan tambang emas tanpa izin (PETI) yang disebut sudah menelan banyak korban jiwa, namun hingga kini dinilai belum ada penanganan hukum yang terbuka dan tegas.
Massa membawa mobil pick up, pengeras suara, hingga selebaran berisi pernyataan sikap, kemudian menyampaikannya tepat di halaman kantor bupati.
“Ini bukan aksi main-main. Ini suara rakyat kecil yang hidup di tambang. Mereka juga punya hak dilindungi hukum,” teriak salah satu orator aksi, Soni Samoe, dengan lantang.
Berikut 5 poin sikap dan desakan yang dibacakan Gasspoll di depan Kantor Bupati Pohuwato:
1. Mendesak adanya transparansi hukum atas setiap insiden kecelakaan tambang yang menewaskan penambang PETI.
2. Mendesak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang melakukan penarikan “atensi” dari para penambang.
3. Mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk menindak oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat penarikan atensi di wilayah tambang.
4. Mendesak Polda Gorontalo menghentikan proses hukum terhadap warga yang sebelumnya diduga ikut aksi pemblokiran jalan di area perusahaan tambang.
5. Mendesak Gubernur Gorontalo segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar penambang lokal punya legalitas dan kepastian hukum.
Aksi Gasspoll digelar dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Sesekali orator mengangkat kasus kematian para penambang yang hingga kini belum mendapat kejelasan.
Namun massa tetap menyampaikan secara tegas kalau gerakan ini murni panggilan hati untuk menuntut keadilan.
Usai menyampaikan orasi di halaman Kantor Bupati Pohuwato, massa aksi sempat diterima langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam. Namun, penjelasan yang diberikan Wabup dinilai belum menjawab tuntutan yang mereka bawa.
Karena tak puas, massa kemudian membubarkan diri dari Kantor Bupati dan bergerak ke gedung DPRD Pohuwato.
Di DPRD, massa Gasspoll kembali menyampaikan aspirasi mereka dan langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri.
Namun hasilnya sama. Penjelasan dan tanggapan yang diberikan dewan kembali dinilai belum memberikan kepastian atas persoalan yang mereka tuntut. Massa kembali kecewa dan memutuskan melanjutkan aksi menuju markas Polres Pohuwato.
Sesampainya di Polres, rombongan Gasspoll diterima Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahaju. Sayangnya, lagi-lagi massa aksi menilai penjelasan pihak kepolisian belum memberi titik terang dan komitmen penindakan nyata terhadap persoalan yang mereka suarakan.
Massa aksi pun dengan tegas menyampaikan bahwa akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada langkah nyata dan keputusan yang benar-benar berpihak kepada penambang rakyat.




                                








			
                                













