SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Arman Mohamad, menegaskan bahwa tidak ada istilah mantan guru, meskipun seseorang telah purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Arman, purna tugas hanya berlaku dalam status kepegawaian, namun tidak dengan profesi guru yang melekat seumur hidup.
“Tidak ada istilah mantan guru. Yang ada itu purna tugas sebagai ASN, tapi purna tugas sebagai guru tidak ada,” ujar Arman Mohamad.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Halal Bihalal dan Pelepasan ASN Purna Tugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Kamis (05/02/2026).
Arman menjelaskan, bahwa guru itu merupakan profesi yang terus berjalan sepanjang hayat. Sekalipun yang bersangkutan tidak lagi aktif mengajar di sekolah, seorang guru tetap memiliki peran mendidik, minimal di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
Pria yang pernah berprofesi sebagai pendidik ini juga mengingatkan bahwa profesi guru mengandung prinsip luhur digugu dan ditiru, yakni dipercaya serta dipatuhi perkataannya, dan diteladani perilakunya.
“Perilaku kita harus tetap mengacu kepada seorang guru, terutama dalam dunia pendidikan. Guru itu digugu dan ditiru,” tegasnya.
Oleh karena itu, mantan Wuleya Lo Lipu inipun berharap para ASN yang telah memasuki masa purna tugas tetap menjaga sikap, etika, dan keteladanan sebagai pendidik di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riko Ali Idrus, Kabid Dikdas Sri Wahyuni Bokings, Kabid Kebudayaan Iswan Gau, Kabid PAUD Dikmas Erni Hulubangga, Kabid GTK Suraddin, Ketua Dharma Wanita Persatuan Arnice Malanua, Ketua PGRI Pohuwato Coleng Tandjomada, pengurus PGRI Kabupaten Pohuwato, para guru, pengawas sekolah, kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP, serta penceramah Ustadz Wisno Pakaya.
Adapun ASN Purna Tugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato yang dilepas dalam kegiatan tersebut, yakni:
• Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pohuwato, Riko Ali Idrus, S.Pd.SD
• Guru Ahli Madya SD Negeri 06 Buntulia, Welidar Lamakaraka, S.Pd
• Guru Ahli Madya SD Negeri 02 Buntulia, Herman Harun, S.Pd.SD
• Guru Ahli Madya SD Negeri 03 Dengilo, Arlin Hasan, S.Pd.SD
• Guru Ahli Madya SD Negeri 05 Popayato, Adriana Hamid, S.Pd
• Guru Ahli Muda SD Negeri 04 Duhiada’a, Nirwan Lalu, S.Pd.SD
• Penyusun Program Fasilitasi Pendidikan Dikbud Pohuwato, Salma M. Datau, S.Pd
Acara yang diinisiasi langsung Kadis Dikbud Pohuwato ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para guru dan ASN yang telah mengabdikan diri bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pohuwato.



























