SEPUTARPOHUWATO.COM – Harapan guru ASN di Kabupaten Pohuwato terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai menemukan titik terang.
Hari ini, DPRD Pohuwato telah menyatakan siap memberikan tekanan kepada pemerintah daerah agar proses pencairan dapat dipercepat.
Sinyal positif tersebut mengemuka dalam rapat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pohuwato bersama Ketua DPRD dan komisi terkait yang digelar di ruang utama DPRD Pohuwato, Senin (26/01/2026).
Ketua PGRI Pohuwato, Coleng Tandjomada, mengatakan pihaknya secara langsung meminta DPRD untuk mendampingi pemerintah daerah dalam rangka percepatan pencairan hak guru ASN.
“Kami meminta DPRD bisa mendampingi pemerintah daerah agar proses pencairan TPG 13 dan THR guru ASN bisa segera direalisasikan,” ujar Coleng.
Karena, Coleng bilang, bahwa ada sejumlah daerah lain di Provinsi Gorontalo telah lebih dulu melakukan langkah percepatan. Kabupaten Gorontalo misalnya, itu sudah memasuki tahap awal pencairan.
“Di Kabupaten Gorontalo sudah ada penandatanganan SPJ atau laporan pencairan. Informasi terakhir yang kami dengar, Minggu depan kemungkinan sudah ada proses pencairannya,” jelasnya.

Kata Coleng lagi, bahwa percepatan pencairan tersebut tak lepas dari upaya-upaya cepat pemerintah daerah dalam menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang kemudian langsung dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Dalam kurun waktu 14 hari Perbup itu dikembalikan oleh Kemenkumham dan dijadikan dasar untuk merealisasikan pencairan,” katanya.

Sebagai yang diamanahi organisasi terbesar PGRI, Coleng pun berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat meniru langkah dan upaya tersebut. Karena, dia menilai Badan Keuangan Daerah itu memiliki peran penting dalam mendorong percepatan administrasi.
Kabar baiknya, lanjut Coleng, Ketua DPRD Pohuwato telah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti aspirasi para guru di Pohuwato. Bahkan, DPRD rencananya akan menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
“Insyaallah hari Rabu Ketua DPRD akan mengundang TAPD dan Banggar untuk membahas percepatan pencairan ATPG,” ungkapnya.
Coleng mengungkapkan lagi, bahwa pihak DPRD Pohuwato juga akan menargetkan pencairan dapat dilakukan sebelum bulan Ramadan, dengan catatan Perbup segera dikembalikan oleh Kemenkumham.
“Ketua DPRD menyampaikan akan sesegera mungkin mempresure pemerintah daerah agar pencairan bisa langsung masuk ke rekening guru,” tegasnya.
Di tengah proses tersebut, Ketua PGRI Pohuwato mengimbau kepada seluruh guru ASN di Pohuwato untuk tetap fokus menjalankan tugas sebagai pendidik.
“Kami berharap teman-teman guru tetap fokus mengajar dan menjalankan tupoksi sambil menunggu proses ini. PGRI akan terus mengawal bersama DPRD sampai pencairan benar-benar terealisasi,” pungkas Coleng.



























