SEPUTARPOHUWATO.COM – Sejumlah warga yang mengantre di Kantor Samsat Pohuwato pada Rabu (19/11/2025) mengaku kecewa dan kesal lantaran pelayanan belum juga dibuka hingga lewat pukul 09.10 Wita. Padahal, sesuai ketentuan, pelayanan seharusnya dimulai sejak pukul 08.00 Wita.
Pantauan seputarpohuwato.com, puluhan warga terlihat memenuhi area pelayanan dan mulai mengomel karena tak ada aktivitas pelayanan. Bahkan, ada beberapa warga terlihat sudah kembali pulang.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya.
“Bagaimana juga mo ada pelayanan, pegawainya saja belum ada, parah,” ucapnya kesal.
“Kalau tidak ada kegiatan lain mungkin bisa mo ba tunggu (menunggu), tapi ini kita juga masih ada kerja lain,” sambungnya.
Bukan cuma itu, keluhan juga datang dari seorang ASN guru di salah satu sekolah dasar di Marisa yang datang berharap mendapat antrean cepat.
“Masalahnya saya ini ba pikir (berpikir) karena masih pagi paling capat (cepat) dapat antrean. Eh, ternyata bagini. Napa siswa saya kasih tinggal di kelas,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPTD Samsat Pohuwato, Suleman, tak menampik bahwa pelayanan seharusnya sudah dimulai sejak pukul 08.00 Wita.
Dia pun menjelaskan bahwa Samsat berbeda dengan bank, kantor pajak dan kantor pelayanan lainnya, karena UPTD ini terdiri dari beberapa instansi dalam satu atap.
“Di sini ada tiga bahkan empat instansi, ada Badan Keuangan Provinsi, Kepolisiannya, ada Jasa Raharja nya, dan Bank SulutGo,” kata Suleman.
Menurut Suleman, pelayanan di Samsat baru dapat dimulai jika seluruh unsur yang disebutkan hadir di kantor, terutama petugas dari kepolisian dan Jasa Raharja.
“Sebenarnya soal pelayanan ini memang sudah sering kami bicarakan, jadi saya tidak dalam mendiskreditkan instansi lain, karena petugas-petugas disini terutama dari kepolisian itu selain mereka tugas disini (Samsat), mereka juga sebelumnya tugas dulu di tempat lain, seperti apel di tempat tugasnya terlebih dahulu, terus ngatur lalu lintas, nah baru datang ke sini. Itu yang membuat pelayanan kadang terlambat,” ungkapnya.
Mengapa demikian, menurut dia, karena sistem data kendaraan berada di bawah kepolisian melalui aplikasi registrasi elektronik, pihak Samsat tidak dapat membuka pelayanan tanpa kehadiran petugas dari kepolisian.
“Nah itu sebenarnya yang kendala, karena kami ini kan hanya mengikuti saja, karena data kendaraan ini mereka sebenarnya yang punya yakni aplikasi Elektronik registrasi administrasi elektronik online, di kami punya si power atau menu validator, itu yang menarik data dari mereka. Jadi, kami tak berdaya jika tidak ada data itu, tapi kita satu atap,” jelas Pejabat Eselon III Pemprov Gorontalo ini.
Para wajib pajak pun hanya bisa berharap permasalahan keterlambatan pelayanan ini segera bisa dibenahi agar tidak terus merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kendaraan.



























