SEPUTARPOHUWATO.COM – Upaya relokasi burung Maleo di Kabupaten Pohuwato kembali membuahkan hasil. Sebanyak 10 ekor burung endemik Sulawesi ini resmi dilepas ke alam liar oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam di kawasan cagar alam Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Rabu (10/9/2025).
Turut hadir Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo, Sjamsuddin Hadju, Camat Paguat Ikbal Mbuinga, serta tenaga ahli bupati dalam kegiatan tersebut.
Bupati Saipul menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan relokasi ini. Ia menegaskan burung Maleo atau burung Panua bukan hanya satwa langka, tetapi juga identitas Pohuwato.
“Kalau burung ini punah, maka jargon Bumi Panua akan hilang. Maleo adalah simbol daerah kita yang harus dijaga bersama,” tegas Saipul.
Menurut Saipul, pemerintah daerah mengapresiasi konsistensi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara melalui SKW II Gorontalo yang terus menjaga keberlangsungan burung Maleo dengan program relokasi.
Sementara itu, Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdulah, menjelaskan bahwa 10 burung Maleo yang dilepas memiliki usia antara 1 minggu hingga 3 bulan. Burung-burung ini berasal dari relokasi telur yang ditetaskan di lokasi khusus sebelum dilepaskan ke alam liar.
“Sejak 2014 sampai sekarang, sudah ada sekitar 1.400 ekor Maleo yang dilepas ke alam liar hasil relokasi ini. Meski begitu, kami meyakini masih ada telur yang menetas secara alami di luar pantai relokasi,” jelas Tatang.
Burung Maleo dikenal unik karena menghasilkan telur berukuran besar, sekitar lima kali lipat telur ayam. Namun populasinya terus terancam akibat keterbukaan lahan dan aktivitas manusia, sehingga pelestarian terus digenjot agar burung khas Sulawesi ini tetap lestari.
Sebelum prosesi pelepasan, rombongan bupati juga mengunjungi Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara SKW II Gorontalo Resort Cagar Alam Panua di Desa Maleo, Kecamatan Paguat.