PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di penghujung tahun 2025 yang menghasilkan tiga produk strategis sebagai fondasi penguatan organisasi dan profesionalisme jurnalis.
Rakernas yang dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring, ini digelar di Pekanbaru, Riau, Senin (29/12/2025), sekaligus menjadi bagian penting dari persiapan PJS menuju pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.
Kegiatan Rakernas dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dimoderatori Sekretaris Jenderal DPP PJS, Abdul Rasyid Zainal.
Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hadir secara langsung maupun virtual, di antaranya DPD Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, hingga Maluku. Sementara DPD Jawa Barat dan Jawa Timur diwakili oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola
Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan Rakernas III PJS yang mengusung tema “Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers 2026” menjadi momentum strategis bagi PJS.
“Rakernas ini merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan seluruh dokumen PJS secara profesional sebagai bagian dari pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Ia menekankan bahwa PJS membutuhkan jurnalis yang kompeten, bukan semata untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi untuk membangun kesetaraan dan legalitas wartawan yang diakui secara profesional.
“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang patuh pada aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengukuhkan setiap anggota menjadi wartawan kompeten,” tegasnya.
Tiga Produk Utama Rakernas
Rakernas PJS menghasilkan tiga Pedoman Organisasi (PO) strategis, yakni:
1. Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS,
2. Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS,
3. Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi PJS.
Selain itu, Ketua Umum juga memaparkan Surat Edaran (SE) tentang Evaluasi Kinerja DPP, DPD, dan DPC di seluruh tingkatan organisasi.
Pedoman Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi dasar hukum bagi PJS dalam memberikan perlindungan kepada wartawan yang menghadapi intimidasi, kriminalisasi, kekerasan di lapangan, maupun persoalan hukum terkait tugas jurnalistik.
Pedoman ini mendapat perhatian besar dalam sesi diskusi, dengan berbagai masukan dari peserta Rakernas agar mekanisme advokasi benar-benar menjawab kebutuhan jurnalis di daerah.
Sebelumnya, pengantar dari Ketua DPP Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Eko Puguh, menyampaikan pandangan tegas terkait pentingnya pedoman tersebut.
“Hari ini kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran. Pedoman Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang berani mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” ujar Eko.
Ia menegaskan masih banyak jurnalis di daerah yang mengalami perlakuan tidak pantas saat menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, PO ini disusun agar perlindungan wartawan PJS dapat berjalan terukur, profesional, dan sesuai koridor hukum.
Dorong UKW dan Distribusi Wartawan Kompeten
Sementara itu, Pedoman Organisasi UKW menjadi landasan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan yang terstruktur dan berjenjang, melibatkan DPP, DPD, dan DPC serta bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.
Mahmud juga memaparkan capaian PJS sepanjang 2025 dalam pelaksanaan UKW.
“Sepanjang 2025, telah lahir 127 wartawan kompeten dari UKW yang digelar di tujuh daerah, yakni Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru,” jelasnya.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen PJS dalam memperluas akses UKW bagi wartawan di daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Melalui PO UKW yang baru disahkan, PJS menegaskan pelaksanaan UKW ke depan akan lebih terencana, hirarkis, dan terkoordinasi, dengan prioritas bagi pengurus dan anggota PJS yang belum kompeten.
Menuju Konstituen Dewan Pers
Dengan disahkannya tiga Pedoman Organisasi tersebut, Rakernas III PJS menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola organisasi yang modern dan akuntabel.
Ke depan, DPP PJS akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) serta mensosialisasikannya ke seluruh DPD dan DPC agar dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.
Dengan fondasi organisasi yang semakin kuat dan jumlah wartawan kompeten yang terus bertambah, PJS menyatakan optimistis menatap tahun 2026 sebagai bagian dari keluarga besar konstituen Dewan Pers.




























