SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menetapkan status darurat malaria setelah dua tahun berada dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB). Keputusan ini diambil menyusul tingginya angka kasus malaria di wilayah Bumi Panua.
Kabid Pelaksana Teknis Malaria Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato, Roys Gunibala, menjelaskan bahwa penyebaran malaria disebabkan oleh lingkungan yang memiliki banyak genangan air, baik besar maupun kecil.
“Nyamuk yang menjadi penular malaria tidak hanya berasal dari kubangan besar, tetapi juga dari genangan-genangan air yang berlumut dan rimbun,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/02/2025).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dinkes bersama unsur terkait, ditemukan banyak jentik nyamuk di lingkungan pemukiman warga. Oleh karena itu, Roys mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan guna menekan angka penularan.
“Ini terbukti saat kami melakukan penelitian di beberapa lokasi dan menemukan jentik nyamuk di lingkungan pemukiman warga. Salah satu langkah utama untuk memutus mata rantai penyebaran malaria adalah dengan melibatkan masyarakat agar berperilaku hidup sehat,” tambahnya.
Roys juga menyebutkan bahwa daerah dengan kepadatan penduduk tinggi dan aktivitas masyarakat yang banyak berlangsung pada malam hari memiliki potensi besar dalam penyebaran malaria. Saat ini, Dinkes dan berbagai pihak terkait tengah berupaya menekan penyebaran penyakit tersebut tanpa mencari pihak yang harus disalahkan.
Meski ada dugaan bahwa para penambang menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap malaria, Roys menegaskan bahwa tenaga kesehatan tidak bisa memastikan bahwa mereka adalah penyebab utama penularan. Hal ini dikarenakan sulitnya mengidentifikasi pekerjaan pasien hanya berdasarkan data di KTP.
“Sebagai tenaga kesehatan, kami tidak melihat status atau latar belakang pasien. Jika sakit, kami obati. Jika berpotensi menular, kami lakukan pelacakan hingga mata rantai penularannya terputus,” tegas Roys.
Ia menambahkan bahwa pasien malaria berasal dari berbagai latar belakang, termasuk penambang, pencari kayu di hutan, ibu rumah tangga, dan anak-anak. Oleh karena itu, pihaknya lebih fokus pada faktor lingkungan ketimbang status pekerjaan pasien.
Saat ini, upaya utama yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah memastikan ketersediaan sumber daya dan fasilitas kesehatan, meningkatkan kerja sama lintas sektor, serta memberdayakan masyarakat dalam pencegahan malaria.
Dinkes juga menargetkan pemutusan mata rantai penularan mulai dari tingkat desa hingga kecamatan. Langkah strategis yang telah diambil adalah mengubah status KLB menjadi darurat bencana non-alam guna memaksimalkan pelaksanaan upaya pencegahan dan penanganan malaria di Pohuwato.
“Langkah ini kami tempuh untuk lebih maksimal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran malaria di daerah ini,” tutup Roys.