SEPUTARPOHUWATO.COM – Kabupaten Pohuwato ditetapkan sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang dipilih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pembangunan tersebut akan menjadi yang pertama di wilayah Provinsi Gorontalo.
Rencana pembangunan Bapas itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo, Bambang Haryanto, saat audiensi bersama jajaran dengan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, di ruang kerja bupati, Selasa (06/01/2026).
Bambang Haryanto mengatakan hingga saat ini Provinsi Gorontalo belum memiliki Balai Pemasyarakatan. Karena itu, Kabupaten Pohuwato dipilih sebagai lokasi pembangunan Bapas yang akan melayani kebutuhan pemasyarakatan di daerah tersebut.
“Pohuwato menjadi pilihan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan. Selain karena belum adanya Bapas di Provinsi Gorontalo, pembangunan ini juga untuk pertama kalinya akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato,” kata Bambang.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh, khususnya dalam penyediaan lahan untuk pembangunan gedung Bapas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan di daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Panua itu. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung Bapas.
“Kami sudah menyiapkan lahan, yakni eks rumah jabatan bupati yang berada di samping rumah jabatan Ketua DPRD Pohuwato,” ujar Saipul.
Selain itu, Pemkab Pohuwato juga menyiapkan rumah jabatan Sekretaris Daerah untuk digunakan sementara sebagai kantor Balai Pemasyarakatan sambil menunggu pembangunan gedung definitif.
“Kami siapkan rumah jabatan Sekda untuk ditempati sementara. Ini bentuk dukungan pemerintah daerah agar pelayanan Bapas dapat segera berjalan,” ucapnya.
Saipul menilai keberadaan Bapas sangat dibutuhkan mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Pohuwato. Pohuwato merupakan wilayah terluas di Provinsi Gorontalo dan berada di ujung barat provinsi tersebut, dengan 13 kecamatan, 101 desa, dan 3 kelurahan.
Berdasarkan data Dukcapil dan BPS tahun 2024, jumlah penduduk Pohuwato mencapai sekitar 161,73 ribu jiwa dengan latar belakang suku, ras, dan agama yang beragam.
Usai audiensi, Bupati Pohuwato bersama Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo dan jajaran meninjau langsung eks rumah jabatan bupati yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Bapas, serta rumah jabatan Sekda yang akan digunakan sebagai kantor sementara.
Turut mendampingi Bupati Pohuwato dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli Umar, Asisten Administrasi Umum Ahmad Djuuna, Kabag Hukum Setda Pohuwato Owin Mohi, Tenaga Ahli Bupati Yusuf Giasi, serta Kabag Prokopim Pohuwato Ikbal Mbuinga.
Sebagai informasi, Balai Pemasyarakatan merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertugas melakukan pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan guna mendukung proses reintegrasi sosial di luar lembaga pemasyarakatan.




























