SEPUTARPOHUWATO.COM – Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menjadi daerah tercepat dalam menyelesaikan proses sosialisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dibandingkan seluruh kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman, usai menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Marisa Selatan, Rabu (28/05/2025) malam.
“Setelah pembentukan ini tuntas, alhamdulillah kita sudah berjalan dengan baik. Sosialisasi dan pembentukan koperasi telah dilakukan, dan malam ini sudah ada 30 koperasi yang resmi terdaftar melalui notaris serta administrasi AHU,” kata Ibrahim.
Menurutnya, 30 koperasi tersebut kini telah memiliki akta notaris dan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (AHU). Selanjutnya, koperasi akan melanjutkan proses administrasi lainnya seperti pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pembukaan rekening koperasi.
Mantan Camat Duhiada’a ini menyebut, capaian ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koperasi dan UKM, dan akan ditindaklanjuti dengan peluncuran resmi koperasi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli mendatang.
“Insya Allah koperasi ini akan dilaunching pada tanggal 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi. Tapi mulai sekarang, koperasi yang sudah memiliki akta notaris sudah bisa menyusun master plan usahanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa koperasi-koperasi desa ini diarahkan untuk mengembangkan tujuh jenis gerai usaha. Pengurus koperasi didorong untuk segera menyusun skala prioritas usaha dan rencana bisnis yang matang.
“Koperasi akan disupport dan bisa mendapatkan akses pinjaman dari pihak perbankan. Jadi pengurus harus serius dalam menyusun dan memulai perencanaannya,” tegas Ibrahim.