SEPUTARPOHUWATO.COM – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan mulai cair besok pada Jum’at (13/03/2026).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Bidang Anggaran, Syamsu Rizal Noor.
Rizal mengatakan seluruh proses administrasi untuk pencairan THR telah rampung, termasuk regulasi yang menjadi dasar hukum pembayaran.
“Perbup sudah selesai per tanggal hari ini. Insyaallah sesuai jadwal besok cair,” ujar Rizal kepada seputarpohuwato.com, Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pembayaran THR tersebut juga telah ditandatangani oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.
Dengan telah ditandatanganinya Perbup tersebut, kata Rizal, maka proses pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato dapat segera direalisasikan.
Rizal menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.
“Ya, kurang lebih Rp 25 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk realisasi THR sejumlah ASN baik PNS maupun PPPK,” jelasnya.
Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri serta meningkatkan daya beli masyarakat di daerah.



























