SEPUTARPOHUWATO.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus berjalan pasca wafatnya Kepala Desa Yan Samau. Hingga Selasa (12/08/2025) sore, proses pendaftaran resmi ditutup dengan total empat bakal calon yang mendaftar.
Koordinator Tim Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Pohuwato Timur, Arudji Moputi, mengatakan penutupan pendaftaran dilakukan pukul 15.00 Wita.
“Iya, tadi jam tiga sore penutupan pendaftaran bakal calon, dan total ada empat orang itu yang sudah mendaftar, yakni Hardi Ali, Sandi Katili, Riskal Ismail, dan Rikon Manumbi,” jelas Arudji.
Meski begitu, kata Arudji, dari empat bakal calon yang mendaftar, hanya ada tiga bakal calon yang akan ditetapkan untuk maju ke tahap pemilihan.

Proses penyaringan ini, kata dia, akan dilakukan tim seleksi yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Besok hingga seminggu ke depan akan dilakukan evaluasi berkas. Setelah itu, kita umumkan hasilnya apakah calon Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” lanjut Arudji.
Mantan Pejabat Pemda Pohuwato ini bilang, bagi bakal calon yang dinyatakan TMS, masih akan diberikan waktu perbaikan berkas selama tiga hari. Setelah masa perbaikan berkas berakhir, seluruh dokumen akan diserahkan ke tim seleksi BPD untuk penetapan calon.
“Nah, untuk panitia yang ada sekarang ini hanya menangani pemberkasan dan pendaftaran. Nanti tim seleksi yang akan dibentuk oleh BPD yang akan menetapkan calon-calon yang memenuhi syarat untuk ikut pemilihan,” terang Arudji.
Diketahui, Kepala Desa Pohuwato Timur, almarhum Yan Samau, meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir. Karena sisa masa jabatan masih panjang, sehingga kepemimpinan desa akan dilanjutkan oleh Kepala Desa PAW terpilih hingga akhir periode.