SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Grand Central, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (19/07/2025).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku pihak pertama, dan Widhi Astri Aprillia Nia, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku sebagai pihak kedua.
Kesepakatan ini mencakup lima program utama jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program-program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja formal maupun informal di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan sosial tenaga kerja.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal, sehingga seluruh tenaga kerja di Pohuwato baik di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan yang layak sesuai amanat undang-undang,” ujar Bupati Saipul.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Anggota DPRD Rizal Pasuma, Sekda Iskandar Datau, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stephano Liwu.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stephano Liwu, mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh Pemkab Pohuwato dalam mendukung program jaminan sosial.
“Kami menyambut baik komitmen Bupati Pohuwato dalam memperluas perlindungan ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan jaminan sosial yang menyentuh seluruh elemen tenaga kerja di daerah,” kata Stephano.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemkab Pohuwato optimistis dapat mempercepat peningkatan kepesertaan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan kerja sebagai bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.