SEPUTARPOHUWATO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda pembicaraan tingkat II penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/07/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pohuwato itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri. Turut hadir Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga sekretaris OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini adalah hasil kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam seluruh tahapan, mulai dari penganggaran hingga pertanggungjawaban,” kata Bupati Saipul dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Pohuwato, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda hingga tahap finalisasi.
Ia juga menekankan bahwa semua masukan dan rekomendasi dari DPRD selama proses pembahasan akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dapat lebih optimal agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan melampaui,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pohuwato.