SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra), Arman Mohamad, memimpin rapat pemantapan pelaksanaan tiga agenda besar keagamaan yakni peringatan Isra Mikraj, Nisfu Sya’ban, dan Amalia Ramadan, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pohuwato, Rabu (22/01/2025).
Arman menjelaskan, pelaksanaan Amalia Ramadan akan diawali dengan prosesi adat Tonggeyamo untuk penetapan 1 Ramadan 1446 H.
Dikatakannya, sebelum prosesi adat Tonggeyamo selesai, masjid-masjid di wilayah Pohuwato diimbau untuk tidak melaksanakan salat tarawih terlebih dahulu.
“Pelaksanaan tarawih dimulai setelah imam distrik kembali dari acara adat Tonggeyamo,” tegas Arman.
Untuk kegiatan selama Ramadan, Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato menjadi pusat berbagai aktivitas. Selain buka puasa yang akan diatur oleh OPD dan BUMD, kata Arman, masyarakat umum, pengusaha lokal, hingga anggota DPRD Kabupaten maupun Provinsi Dapil Pohuwato yang tinggal di Marisa juga diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan ini.
“Pemilik rumah makan dan pertokoan di sekitar Marisa juga dapat bergabung dalam kegiatan Amalia Ramadan ini,” tambah Arman.
Dijelaskan Arman, di Masjid Agung juga akan dilaksanakan iktikaf selama 29-30 hari, disertai kajian rutin setiap salat zuhur dan subuh. Penanggung jawab untuk setiap kegiatan telah ditetapkan guna memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Pemda Pohuwato juga akan melanjutkan tradisi Safari Ramadan, yang mencakup pemberian bantuan kepada kaum duafa. Program ini, kata dia, diinisiasi oleh Baznas Pohuwato dan melibatkan penceramah untuk mengisi waktu menjelang buka puasa serta setelah salat isya dan tarawih.
“Perayaan keagamaan seperti Isra Mikraj, Nisfu Sya’ban, dan Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Koordinasi antarinstansi sangat penting agar kegiatan ini berjalan sukses dan membawa keberkahan,” ujar Arman.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua MUI Pohuwato, Ust. Fahri Djafar, unsur Kemenag Pohuwato, pimpinan OPD, camat se-Pohuwato, Baznas Pohuwato, Kadhi, Hakimu, dan Baate se-Pohuwato.