SEPUTARPOHUWATO.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap kadernya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Usai video dirinya viral di media sosial dengan pernyataan kontroversial “kita rampok uang negara”, DPP PDIP langsung memutuskan pemecatan.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ulah kadernya tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa ditoleransi.
“Pertama, kami memohon maaf atas kelakuan kader kami itu. Secara cepat kami sudah melakukan evaluasi, khususnya DPD PDI Perjuangan di Gorontalo. Tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi. Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyudin Moridu,” ujar Guntur, dilansir Metrotv, Sabtu (20/09/2025).
Keputusan pemecatan ini sekaligus menegaskan bahwa PDIP ingin menjaga marwah partai, terutama menjelang dinamika politik yang semakin meningkat di tahun 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengungkapkan bahwa rekomendasi pemecatan sudah melalui kajian etik dan disiplin partai.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu),” kata Komarudin.
Dengan pemecatan ini, kursi Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo akan segera diisi oleh pengganti. Informasi yang beredar, salah satu nama yang masuk bursa calon pengganti adalah Dedy Hamzah, yang sebelumnya juga mencalonkan diri dari Dapil VI Boalemo-Pohuwato.
DPD PDIP Provinsi Gorontalo kini tengah menyiapkan rekomendasi untuk disampaikan ke DPP sebagai tindak lanjut dari pemecatan. Publik pun menunggu siapa yang akan resmi menggantikan Wahyudin Moridu di kursi DPRD Gorontalo.