SEPUTARPOHUWATO.COM – Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Selasa (05/08/2025), di ruang sidang utama DPRD Pohuwato.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Ketua DPRD Beni Nento, Wakil Ketua I Hamdi Alamri, Wakil Ketua II Delpan Yanjo, jajaran ketua fraksi dan komisi DPRD, serta seluruh anggota dewan.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Sekretaris DPRD Hamkawati Mbuinga, dan para pimpinan OPD se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras membahas dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025, meskipun dengan keterbatasan waktu.
“Tingginya semangat kebersamaan kita, terutama Badan Anggaran DPRD, telah memacu pembahasan dokumen ini tanpa mengenal lelah, sehingga bisa mencapai target yang kita harapkan bersama,” ujar Iwan.
Wabup Iwan menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 ini mencakup sejumlah penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pasca-penetapan APBD Induk 2025. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa proyek infrastruktur mengalami penundaan.
“Pak Bupati masih terus berjuang agar proyek-proyek tersebut dapat kembali direalisasikan. Kami mohon doa dan dukungan semua pihak,” ucapnya.
Beberapa target pembangunan yang masuk dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 antara lain:
* Penurunan angka kemiskinan dari 17,11% menjadi 17%
* Penurunan tingkat pengangguran dari 3,12% menjadi 3%
* Stabilitas pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,03%
* Peningkatan IPM dari 70,19 menjadi 70,5
Iwan menjelaskan bahwa semua target tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga potensi swasta dan dana desa.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan program-program strategis dari pusat, kita optimistis Pohuwato bisa tumbuh lebih cepat,” tuturnya.
Di akhir rapat, Wabup Iwan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang tengah menjalani pengobatan karena sakit.
“Bapak Bupati menyampaikan salam hangat kepada kita semua, mohon doa agar beliau segera diberi kesembuhan,” pungkasnya.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato selanjutnya akan menyusun Ranperda Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian disahkan sesuai mekanisme yang berlaku.