seputarpohuwato.com, MARISA – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengambil langkah strategis untuk memperketat pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh wajib pilih di Kabupaten Pohuwato terdata dengan benar dan sesuai peraturan, tanpa ada yang terlewatkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H), Amran Hulubangga, saat diwawancarai usai kegiatan penguatan kapasitas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih yang berlangsung di Aula Marina Beach Resort (MBR), Kecamatan Marisa, pada Minggu (11/08/2024).
Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pohuwato ini, Amran Hulubangga mengatakan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap metode pengawasan yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2024.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan upaya serius untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan dilakukan secara teliti dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan harus mengacu pada Perbawaslu 5, khususnya terkait metode pengawasan yang telah ditetapkan,” ujar Amran.
Komisioner Bawaslu Pohuwato yang juga jebolan UNG ini menjelaskan bahwa pengawasan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih ini menjadi krusial, mengingat daftar pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
“Daftar pemilih yang valid adalah kunci dari pemilu yang berintegritas. Oleh karena itu, jajaran Panwascam harus memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik, tanpa ada kesalahan atau kelalaian,” tegasnya.
Acara ini juga menjadi ajang bagi Bawaslu Pohuwato untuk memperkuat koordinasi antar-Panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan di tingkat kecamatan.
Amran berharap, dengan koordinasi yang baik dan berjenjang, setiap potensi permasalahan di lapangan dapat segera terdeteksi dan ditangani secara cepat dan tepat.
“Saya berharap jajaran Panwascam dapat melakukan pengawasan dengan pedoman yang jelas sesuai Perbawaslu 5, sehingga tupoksi kerja terlaksana dengan baik,” tambah Amran.