SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor perpajakan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Jum’at (18/07/2025).
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, didampingi Inspektur Daerah, Muslimin Nento. Mereka diterima oleh Penyuluh Madya Kanwil DJP Suluttenggomalut, Meidiantoni, di kantor DJP Manado.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Sekda Iskandar Datau mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, seiring dengan masuknya sejumlah investasi besar di wilayah Kabupaten Pohuwato.
“Dengan kehadiran perusahaan-perusahaan besar, seharusnya pendapatan dari pajak serta dana bagi hasil ke daerah dapat meningkat. Namun, masih banyak perusahaan yang menggunakan NPWP berkedudukan di Jakarta, sehingga potensi pajak tercatat di pusat dan menjadi bagian daerah lain,” jelas Iskandar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan dan DJP kini mulai menerapkan sistem Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), yang menggantikan sistem lama berupa NPWP Cabang.
“NITKU ini wajib dimiliki setiap tempat usaha. Harapannya, semua transaksi dan laporan pajak di lokasi usaha dapat dicatat secara terpisah. Dengan begitu, bagi hasil pajak dapat lebih adil dan proporsional berdasarkan lokasi usaha, bukan hanya berdasarkan kantor pusat,” tambahnya.
Sekda Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan ini dan berharap implementasi NITKU di lapangan dapat berjalan optimal, terutama untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pohuwato.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan NITKU diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pohuwato di masa mendatang.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan hak fiskal daerah. Kami optimis, ke depan PAD Pohuwato akan lebih stabil dan kuat berkat optimalisasi sistem perpajakan ini,” pungkas Sekda Iskandar.