seputarpohuwato.com, MARISA – DS, seorang anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2024-2029, diduga terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Pohuwato.
Dugaan ini mencuat setelah DS diduga menggunakan tanda tangan palsu tersebut untuk kepentingan pribadi terkait pencairan dana di sebuah bank.
Tuduhan ini pertama kali disampaikan oleh Herson Ali, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), kepada wartawan di Marisa pada Rabu (09/10/2024).
Herson mendesak agar Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Pohuwato segera mengambil tindakan tegas terhadap DS.
“Kami dari LAI meminta Dewan Kehormatan segera memanggil DS untuk klarifikasi. Jika terbukti bersalah, ini adalah tindakan pidana yang harus ditindaklanjuti,” ujar Herson.
Herson juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut, termasuk pernyataan dari Ketua DPC yang mengonfirmasi bahwa tanda tangannya digunakan tanpa izin atau persetujuan.
“Dalam proses pencairan dana di bank, seharusnya tanda tangan Ketua DPC yang sah digunakan. Namun, dalam kasus ini, tanda tangan diduga dipalsukan oleh DS,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herson meminta Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk ikut turun tangan dalam penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan bahwa jika terbukti, DS harus segera diberhentikan dari jabatannya karena telah melanggar etika dan aturan partai.
Di sisi lain, DS membantah tuduhan pemalsuan tersebut. Dalam konfirmasinya, DS menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan dan menyebut bahwa tanda tangan tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPC.
“Saya tidak pernah melakukan tanda tangan. Pak Amin sendiri yang tanda tangan dokumen itu ketika kami bertemu di salah satu rumah makan di Limboto. Saya membawa dokumen itu langsung kepadanya,” jelas DS.
DS juga merasa bahwa tuduhan ini adalah serangan pribadi yang tidak berdasar. “Saya bisa saja melawan balik dengan tuduhan yang sama, tapi saya memilih untuk tidak melakukan hal itu,” ujar DS.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik di Pohuwato, dan pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.