seputarpohuwato.com, POHUWATO – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato, Gorontalo, melangsungkan prosesi pernikahan atau ijab kabul saat menjalani masa hukuman. Acara sakral tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Pohuwato, Sabtu (12/10/2024).
Prosesi ini tetap mematuhi protokol keamanan serta aturan yang berlaku di lingkungan lapas, dengan dihadiri oleh keluarga dan kerabat yang diizinkan hadir.
Kepala Lapas Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan bahwa pernikahan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pohuwato untuk mendukung hak-hak sosial dan keagamaan warga binaan.
“Kami memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk melaksanakan ijab kabul sesuai ajaran agama, meski dalam keterbatasan,” ujarnya.
Menurut Tristiantoro, pernikahan ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian, yang diharapkan mampu memberikan dorongan moral dan spiritual kepada warga binaan.
“Lapas mendukung penuh hak warga binaan untuk menjalani kehidupan yang normal, termasuk dalam hal ini melaksanakan pernikahan yang sah secara agama dan negara,” katanya.
Acara ijab kabul yang dipimpin oleh penghulu tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat. Pasangan pengantin mengucapkan janji suci di hadapan Allah SWT, disaksikan oleh keluarga, petugas lapas, serta beberapa warga binaan lainnya yang turut menyaksikan momen bahagia tersebut.
Tristiantoro berharap, dengan berlangsungnya prosesi ini, warga binaan yang melangsungkan pernikahan dapat termotivasi untuk menjalani sisa masa pidananya dengan lebih baik, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di luar lapas setelah masa hukumannya berakhir.