SEPUTARPOHUWATO.COM – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi yang beroperasi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG subsidi di wilayah Semarang.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025. Di lokasi tersebut, polisi menemukan praktik penyuntikan gas LPG 3 Kg ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg dengan menggunakan regulator modifikasi dan bantuan es batu.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan empat orang tersangka di dua lokasi berbeda,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Keempat tersangka tersebut adalah TN alias E, pemilik pangkalan LPG kamuflase di Karawang; FZSW alias A, sebagai pemodal; serta DS dan KKI yang berperan sebagai penyuntik di Semarang.
Di Karawang, para pelaku menggunakan pangkalan resmi untuk menghimpun tabung gas subsidi 3 Kg. Tabung tersebut kemudian dipindahkan ke tabung 12 Kg non-subsidi dan dijual dengan harga industri. Modus serupa juga dilakukan di Semarang dengan menyasar berbagai ukuran tabung non-subsidi.
Polisi menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator yang telah dimodifikasi, dan sejumlah alat bukti lainnya dari dua lokasi penggerebekan. Berdasarkan perhitungan penyidik, sindikat di Karawang meraup keuntungan ilegal sebesar Rp1,2 miliar per tahun, sementara sindikat Semarang diperkirakan meraup Rp3 miliar hanya dalam enam bulan.
“Para tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan minyak dan gas bumi. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Brigjen Pol Nunung.
Ia juga menegaskan bahwa Bareskrim Polri berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyelewengan terhadap barang subsidi negara. Masyarakat pun diajak untuk aktif melapor jika menemukan praktik mencurigakan terkait distribusi gas LPG.
“Penyidikan masih terus kami lakukan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta mengawasi,” pungkasnya.