• Latest
  • Trending

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

04/07/2025

Satradar 207 Kwandang Sambangi Bupati Saipul, Ini yang Dibahas!

01/04/2026

Warga dan Babinsa Bersatu Bangun Jembatan, Akses Ekonomi Desa Wonggarasi Tengah Segera Lancar

01/04/2026

Optimis Raih WTP Lagi, Bupati Saipul Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

31/03/2026

Di Tengah Apel Perdana, ASN Pohuwato Doakan Ustadz Fahry Djafar

30/03/2026

Kunci Masih Terpasang, Motor Warga Pohuwato Digasak, Pelaku Sempat Ubah Tampilan

30/03/2026
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pohuwato, Drs. KH. Fahry J. Djafar, M.Hi meninggal dunia. (Foto: Hasan Mohamad)

Innalillahi, Ustadz Fahry Djafar Tutup Usia, Umat Kehilangan Sosok Panutan

30/03/2026

Dulu Pakai Batang Kelapa, Kini Jembatan Penghubung Dua Dusun di Lemito Mulai Dikerjakan

27/03/2026
Tokoh masyarakat Pohuwato sekaligus Advokat senior, Yusuf Mbuinga, S.H (Foto: Kris)

Kinerja Polres Pohuwato Dipertanyakan, 4 Kasus Besar Ini Dinilai Tak Jelas Ujungnya

27/03/2026

Putus Keterisolasian Desa! Danrem 133/NW Resmikan Pembangunan Jembatan Strategis di Telaga Biru

27/03/2026

Alhamdulillah! LKPJ 2025 Diserahkan, Kinerja Pemerintahan SIAP di Pohuwato Tembus 104 Persen

26/03/2026
Kepala Dinas Tenaga Kerja ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu. (Foto: Onal)

Bukan Karena Faktor Politik, Ini Penyebab IPR di Gorontalo Lambat Diterbitkan

25/03/2026
Foto: Salah satu SPBU di Kota Gorontalo

Harga BBM Asia Tenggara Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Bagaimana di Indonesia?

24/03/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Kamis, 2 April, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Christoffel by Christoffel
04/07/2025
in Entertainment
0
18
SHARES
95
VIEWS

Oleh: Mahmud Marhaba (Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber – PJS)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan etika, penjaga informasi publik, dan penyambung nalar demokrasi. Wartawan dituntut untuk independen, kritis, dan berdedikasi penuh terhadap tugas-tugas jurnalistik yang mereka emban.

Oleh karena itu, menjadi wartawan tidak bisa dilakukan setengah hati, apalagi disambi dengan jabatan struktural lain, seperti ASN, pengurus LSM, bahkan profesi hukum sekalipun.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh laporan sebuah media daring yang membongkar praktik jual beli kartu identitas wartawan kepada Aparatur Sipil Negarai (ASN) dengan tarif antara Rp400.000 hingga Rp500.000.

Praktik ini tidak hanya memalukan, tapi mencoreng wajah jurnalisme profesional di Indonesia. Wartawan sejati tidak bisa dibentuk dalam ruang transaksional yang bertabrakan dengan integritas dan kode etik.

Sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyesalkan tindakan media yang memberikan atau memperjualbelikan kartu wartawan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat, khususnya ASN.

Dewan Pers wajib memanggil pemimpin redaksi media tersebut untuk klarifikasi dan, bila terbukti, menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wartawan dan Pers Tak Bisa Dijalankan Sambil Lalu

Menurut Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang mencakup: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi atau sering kita kenal sebagai (6M).

Aktivitas ini memerlukan dedikasi penuh waktu, kemampuan profesional, dan pemahaman kode etik jurnalistik yang dalam.

Dengan 6M tersebut, wartawan tidak hanya menulis berita. Ia harus terjun ke lapangan, melakukan verifikasi data, mewawancarai narasumber, menjaga keseimbangan informasi, dan mempublikasikan secara bertanggung jawab.

Maka, bagaimana mungkin seorang ASN yang memiliki kewajiban penuh terhadap negara dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen?

Menolak Konflik Kepentingan, Menjaga Independensi

Mengapa ASN, TNI/Polri, pengacara, dan pengurus LSM tidak memperkenankan menjadi wartawan aktif? Jawabannya jelas, konflik kepentingan.

Baca Juga

Kejari Pohuwato Musnahkan Barang Bukti, Wabup Suharsi Igirisa Harap Kriminalitas Menurun

Taylor Swift Strikes a Blow for Fellow Artists as Digital Revenues Soar

168 Mahasiswa Unipo Laksanakan KKN di Taluditi, Bupati Saipul Harap Berkontribusi Aktif

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wartawan adalah mata dan telinga publik. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan bebas dari tekanan institusional. Seorang ASN tentu terikat pada struktur birokrasi yang bisa mengaburkan objektivitasnya sebagai jurnalis.

Bila seorang penjabat negara juga menyandang identitas wartawan, bagaimana ia dapat melakukan kritik terhadap sistem yang menghidupkannya?

Dalam Pedoman Organisasi Pers dan kebijakan Dewan Pers, larangan rangkap jabatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap independensi pers.

Dewan Pers sendiri secara tegas dalam berbagai forum menyatakan bahwa wartawan harus fokus dan bebas dari benturan kepentingan apa pun. Tidak ada ruang abu-abu dalam dunia jurnalisme.

Panggilan kepada Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum

ADVERTISEMENT

Praktik jual beli kartu wartawan tidak hanya merugikan citra profesi, tapi bisa digunakan untuk kepentingan manipulatif seperti pemerasan, intervensi kebijakan, hingga pelanggaran etik di instansi pemerintah.

Ini adalah alarm serius. Dewan Pers harus mengambil langkah cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap media-media yang dengan sengaja melanggar prinsip dasar profesi jurnalistik.

Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memahami peran strategis pers. Mereka wajib membedakan antara wartawan profesional yang bekerja berdasarkan kode etik dan oknum yang menyalahgunakan atribut wartawan untuk kepentingan pribadi.

Menjaga Marwah Pers, Menjaga Masa Depan Demokrasi

Jika profesi wartawan terus dibiarkan dirusak oleh oknum yang tidak kompeten dan tidak memahami etika, maka kita sedang membiarkan jurnalisme terjerumus menjadi alat pencitraan dan kepentingan kelompok.

Ini bukan saja mengancam integritas media, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebagai insan pers, sebagai pemimpin organisasi, dan sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik media, lembaga pemerintah, ASN, dan organisasi masyarakat sipil, untuk menjaga martabat profesi wartawan.

Profesi ini bukan milik semua orang. Ia adalah milik mereka yang siap menegakkan kebenaran, menjunjung etika, dan berdedikasi penuh kepada kepentingan publik.

Tags: Mahmud MarhabaMenjaga Marwah JurnalismePJSPro Jurnalismedia SiberSeputarPohuwato.comWartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan
Share7SendTweet5
Previous Post

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

Next Post

Kiraman Ingin UMKM Pohuwato Naik Kelas, Disperindagkop Buka Jalan ke Alfamart untuk Produk Lokal Masuk Ritel

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

Pemda Pohuwato Gelar Zikir Akbar, Harapkan Tahun 2025 Lebih Harmonis dan Produktif

31/12/2024
71
Daerah

Coaching Clinic Pemeriksaan Kas Digelar, Wabup Suharsi: Penting untuk Transparansi

04/02/2025
84
Daerah

Ada Kenangan Historis 2003, Bupati Saipul Mbuinga Hadiri Paripurna HUT ke-22 Bone Bolango

27/01/2025
83
Daerah

Niat Berbagi! Penambang dan Karang Taruna Gelar Jum’at Berkah, 60 Warga Buntulia Tengah dan Sipatana Terima Bantuan

10/01/2025
172
Daerah

IWAPI Gorontalo Rayakan HUT ke-50 dengan Bagikan Makanan Bergizi Gratis di Pohuwato

10/02/2025
77
Entertainment

Kapolri Naikkan Pangkat 17 Perwira Tinggi Polri, Kepala BNN Gorontalo Brigjen Sri Bardiyati Salah Satunya

07/07/2025
119
Next Post

Kiraman Ingin UMKM Pohuwato Naik Kelas, Disperindagkop Buka Jalan ke Alfamart untuk Produk Lokal Masuk Ritel

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Satradar 207 Kwandang Sambangi Bupati Saipul, Ini yang Dibahas!

01/04/2026

Warga dan Babinsa Bersatu Bangun Jembatan, Akses Ekonomi Desa Wonggarasi Tengah Segera Lancar

01/04/2026

Optimis Raih WTP Lagi, Bupati Saipul Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

31/03/2026

Di Tengah Apel Perdana, ASN Pohuwato Doakan Ustadz Fahry Djafar

30/03/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Satradar 207 Kwandang Sambangi Bupati Saipul, Ini yang Dibahas!

01/04/2026

Warga dan Babinsa Bersatu Bangun Jembatan, Akses Ekonomi Desa Wonggarasi Tengah Segera Lancar

01/04/2026

Optimis Raih WTP Lagi, Bupati Saipul Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

31/03/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Satradar 207 Kwandang Sambangi Bupati Saipul, Ini yang Dibahas!
  • Warga dan Babinsa Bersatu Bangun Jembatan, Akses Ekonomi Desa Wonggarasi Tengah Segera Lancar
  • Optimis Raih WTP Lagi, Bupati Saipul Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.