SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat proses sertipikasi tanah milik warga di Kecamatan Popayato Timur yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak perusahaan PT BJA, PT IGL, dan PT BTL.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Jum’at (10/04/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Kantor Pertanahan itu dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Andi Baso Thabrani, Kasat Intel Polres Pohuwato, perwakilan PT Inti Global Group, para kepala desa, serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam tim percepatan sertipikasi.
Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan perhatian serius terhadap dinamika yang terjadi dalam sepekan terakhir di lingkungan perusahaan.
Ia menyebut, situasi yang sempat memanas kini telah mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah, kondisi yang sempat bergejolak sudah mendapatkan atensi dari Kapolres melalui penurunan personel, sehingga potensi insiden dapat dihindari,” ujar Saipul.
Ia mengakui, persoalan sertipikasi lahan ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi harapan besar masyarakat yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan melalui koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan, khususnya dalam penerbitan sertipikat bagi masyarakat pemilik lahan.
Saipul juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan mantan Direktur PT Inti Global Laksana (IGL) Group, Ir Burhanuddin, yang menyatakan kesiapan perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap aspek administrasi dalam proses tersebut.
“Oleh karena itu, kami meminta peran aktif pemerintah desa, kecamatan, tim percepatan, serta masyarakat pemilik lahan agar proaktif ketika dibutuhkan, terutama saat ada dokumen yang harus ditandatangani di BPN,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa percepatan sertipikasi ini penting tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga agar tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Bupati juga menyebutkan bahwa surat resmi dari beberapa desa telah diterima. Nantinya, proses identifikasi lahan akan memanfaatkan teknologi drone, dengan tetap melibatkan tim untuk turun langsung ke lapangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Thabrani, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap data yang diajukan untuk menentukan kemungkinan masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.
“Setelah data tersedia, akan kami cek di peta apakah memungkinkan untuk diakomodir dalam PTSL tahun ini atau tidak,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam proses penerbitan sertipikat.
Untuk tahun 2026, kata Andi Baso, terdapat target PTSL seluas 948 hektare yang berlokasi di Desa Wonggarasi Barat.
“Pemetaan bidang tanah tahun ini menggunakan drone. Meski lokasi prioritas sudah ditentukan, tidak menutup kemungkinan ada alternatif lain, tergantung luas lahan dan kesiapan data,” terangnya.
Andi Baso menambahkan, apabila belum dapat terakomodir pada tahun ini, maka akan diupayakan masuk dalam program tahun berikutnya.
“Kami tetap berupaya agar bisa terealisasi tahun ini. Untuk itu, kami sangat mengharapkan keaktifan dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.




























