SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bulangita ini dibuka langsung oleh Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo. Turut hadir Sekcam Marisa Andri Pakilie, Kasie Kantor Camat, Ketua BPD, Sekdes Bulangita, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Camat Mohamad Huntoyungo mengatakan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program pembentukan koperasi desa yang tentunya menjadi bagian dari program pemerintah pusat, daerah, hingga desa.
“Saya berharap kehadiran masyarakat dalam pembentukan koperasi ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bagian aktif, baik sebagai pengurus inti maupun anggota. Ini adalah program besar, harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Mantan Kakan Satpol-PP Pohuwato ini juga meminta agar koperasi yang akan dibentuk tidak hanya menjadi simbol, melainkan benar-benar dijalankan secara profesional dan transparan.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala Desa, koperasi ini harus dikelola dengan baik. Jangan sampai hanya berjalan di awal lalu mati suri. Mari kita kawal dan jaga bersama-sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar setiap desa memiliki koperasi yang dikelola oleh masyarakat desa sendiri.
“Koperasi ini bukan sekadar program lokal, tapi mandat dari Presiden. Di tiap desa harus dibentuk koperasi dengan struktur lengkap seperti Ketua, Wakil, Sekretaris, Bendahara, dan anggota,” jelas Fendi.
Fendi juga menjelaskan perbedaan antara koperasi desa dan BUMDes.
“BUMDes pendapatannya masuk ke kas desa, sedangkan koperasi desa pengelolaannya berbasis anggota. Jadi hasilnya kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Program ini, kata Kades Fendi, memiliki alokasi anggaran yang cukup besar, yaitu sekitar Rp 3,5 miliar. Dana ini nantinya tidak akan dibagikan langsung secara tunai, melainkan dicairkan seperti sistem perbankan guna menghindari penyalahgunaan.
“Ini bukan uang yang dibagikan begitu saja. Mekanismenya seperti pinjaman di bank. Dicairkan melalui rekening agar lebih aman dan transparan,” jelas Kades Fendi.
Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bulangita yang terbentuk adalah sebagai berikut:
Ketua: Fitriyanto Ibrahim
Sekretaris: Ikran Rahman
Bendahara: Nurhayati Pomontolo
Bidang Usaha: Nurwiyanti Panune
Bidang Anggota: Atin Malango
Pengawas: Fitriyanti Ibrahim