SEPUTARPOHUWATO.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin, melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Toyibin, bersama sejumlah PAW Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jum’at (26/09/2025).
Pelantikan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula KPU Kota Gorontalo. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pohuwato, pejabat Eselon III dan IV, serta staf Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa menjadi anggota KPU merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Tugas dan kewenangan harus dijalankan secara bersama-sama, berbagi tanggung jawab dan pandangan demi efektivitas kerja lembaga,” kata Afif.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan tugas kelembagaan. Afif berharap kehadiran anggota baru dapat menjadi energi baru bagi KPU di daerah, memperkuat soliditas tim, menjaga sinergitas, serta melanjutkan praktik-praktik baik yang telah berjalan.
Pelantikan PAW ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga keberlangsungan dan stabilitas kelembagaan, agar seluruh tahapan dan tugas kepemiluan di tingkat pusat maupun daerah dapat berjalan lancar.