SEPUTARPOHUWATO.COM – Statemen Kapolda Gorontalo saat berkunjung ke salah satu kawasan Perusahaan di Kabupaten Pohuwato menuai reaksi keras dari anak cucu penambang.
Pernyataan tersebut menurut mereka dinilai berpotensi memicu ketegangan bahkan kericuhan di tengah masyarakat penambang.
Penilaian itu pun disampaikan perwakilan Anak Cucu Penambang Pohuwato, Yopi Y. Latif., C.ILJ., Selasa (13/01/2026).
Dia menyebut bahwa pernyataan Kapolda Gorontalo yang disampaikan di area perusahaan tambang itu berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan aparat kepolisian kepada pihak perusahaan.
Menurut Yopi, kondisi tersebut tentu sangat sensitif karena menyangkut kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat.
“Statemen Kapolda disampaikan saat berada di kawasan Pani Gold Mine dan ini bisa ditafsirkan masyarakat bahwa Kapolda berpihak kepada perusahaan. Wajar jika kemudian muncul pertanyaan di tengah masyarakat, ada apa antara perusahaan dan Kapolda Gorontalo,” ujarnya.
Yopi juga menyoroti pernyataan Kapolda terkait penghentian aktivitas perusakan lingkungan. Dia juga menilai penegasan tersebut terkesan hanya menyasar penambang rakyat, sementara dugaan aktivitas perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan dalam skala besar justru tidak disampaikan secara terbuka.
“Kalau bicara perusakan lingkungan, jangan hanya penambang rakyat yang disasar. Bagaimana dengan perusahaan yang melakukan pengrusakan dalam skala besar? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.
Selain itu, Yopi juga mempertanyakan keberadaan kayu-kayu yang berasal dari kawasan lingkar tambang. Harusnya, kata dia, ada kejelasan terkait ke mana kayu tersebut dibawa dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Bukan cuma persoalan lingkungan, Yopi juga menyinggung proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dia pun merujuk pada pernyataan Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, yang menyebutkan bahwa proses AMDAL dilakukan di dalam ruangan.
Menurutnya, proses tersebut patut dipertanyakan dari sisi transparansi dan keterlibatan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.
“Atas dasar semua itu, kami meminta Kapolda Gorontalo menarik kembali statemen tersebut demi menjaga stabilitas daerah. Pernyataan yang disampaikan bersifat sepihak dan belum memberikan solusi yang adil bagi masyarakat penambang,” pungkas Yopi.
Yopi, yang juga owner salah satu perusahaan media di Kabupaten Pohuwato ini pun berharap aparat penegak hukum dapat bersikap lebih objektif dan mengedepankan keadilan sosial, agar potensi konflik horizontal maupun ketegangan antara masyarakat dan perusahaan tidak semakin meluas.




























