seputarpohuwato.com, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kini tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSBP) Kabupaten Pohuwato.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, mengungkapkan hal ini saat ditemui di kantornya pada Kamis (08/08/2024).
Dadang menyatakan bahwa laporan masyarakat tersebut sudah diterima dan saat ini kasusnya telah masuk ke tahap penyelidikan. Proses pengumpulan bahan keterangan dan data masih terus berlangsung.
“Terkait RSUD Bumi Panua Pohuwato, saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan. Pengumpulan data juga masih terus dilakukan”, kata Dadang.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat Kejati Gorontalo dalam menangani dugaan korupsi ini.
Ia juga berharap agar Kejati Gorontalo dapat mempercepat proses penyelidikan dan segera menindaklanjuti jika ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan keuangan negara.
“Jika Kejati sudah menemukan bukti penyelewengan keuangan negara di RSBP Pohuwato, kami berharap kasus ini segera dinaikkan ke tahap yang lebih lanjut”, ujarnya.