SEPUTARPOHUWATO.COM – Kecelakaan kerja di tambang emas ilegal atau PETI di Kabupaten Pohuwato kembali terjadi. Setelah pekan lalu seorang warga Kecamatan Marisa meninggal tertimbun longsor, kini dua penambang harus dilarikan ke rumah sakit akibat insiden serupa di tambang ilegal Potabo, Kecamatan Buntulia, Jum’at (24/01/2025).
Kedua korban diketahui bernama Sandi Manopo, warga Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, dan Candi Daiponta, warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan. Keduanya mengalami luka serius akibat tertimpa batu saat bekerja.
Sandi Manopo mengalami luka parah di bagian kepala dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif.
Salah seorang perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bumi Panua yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa kedua korban sudah mendapatkan penanganan medis.
“Ya, korban ada dua orang, yang satu namanya candi daiponta, orangnya so pulang, yang satu ini sementara kita tangani, namanya Sandi Manopo,” ungkap perawat tersebut.
Saat ditanya soal kondisi Sandi, ia menambahkan bahwa luka di bagian kepala belum dijahit karena dokter masih perlu memastikan kondisi tulang tengkoraknya.
“Ini belum dijahit, karena masih mau dilihat apakah ada retak atau bagaimana. Kemungkinan nanti akan dirujuk ke rumah sakit Dunda atau Aloei Saboe,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan lagi, belum ada keterangan resmi dari otoritas setempat terkait kronologis insiden ini.