SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memastikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Widodo, SH., MH, saat meninjau kondisi aliran sungai di Desa Hulawa, Selasa (13/01/2026).
Kapolda mengaku kesimpulan tersebut diperoleh setelah dirinya turun langsung ke lapangan dan melakukan pemantauan menggunakan drone.
“Setelah saya turun langsung ke sini dan melihat melalui drone, saya bisa menjawab langsung bahwa penyebab banjir bersumber dari PETI,” tegas Irjen Pol Widodo.
Dari hasil pantauan udara, kata Irjen Pol Widodo, terlihat jelas kerusakan aliran sungai di Desa Hulawa yang diakibatkan oleh penumpukan sedimentasi dari aktivitas tambang emas ilegal. Sedimentasi tersebut menyebabkan pendangkalan sungai hingga akhirnya memicu banjir bandang.
“Kalau dilihat dari atas, jelas sekali aliran sungai yang rusak itu bersumber dari aktivitas PETI. Pembuangannya ke mana, semua bisa terlihat,” ujarnya.
Untuk itu, tegas Jenderal bintang dua ini, pihaknya akan melakukan operasi penertiban yang lebih besar dan masif terhadap aktivitas PETI, tidak hanya di Kabupaten Pohuwato, tetapi di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
“Sehingga nanti kita akan melakukan operasi penertiban yang lebih besar lagi,” katanya.
PATI Jebolan Akademi Kepolisian 1994 ini juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pohuwato, TNI, serta unsur terkait lainnya yang selama ini telah melakukan penertiban tambang emas ilegal.
“Operasi kewilayahan dari Polres sudah terlaksana dan hasilnya Alhamdulillah cukup bagus. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penertiban yang lebih jauh dan lebih besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Staf Ahli Menteri ATR/BPN ini bilang, pihaknya (Polda Gorontalo) tengah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi PETI yang masih aktif, termasuk keberadaan tenda-tenda penambang ilegal hingga tempat penyembunyian alat berat seperti excavator.
“Tadi dari drone terlihat jelas masih ada aktivitas, tenda-tenda, dan juga tempat menyembunyikan alat berat,” jelasnya.
Selain memicu banjir, katanya lagi, aktivitas PETI juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pembuangan sedimentasi yang tidak tertata menyebabkan air sungai bercampur lumpur dan merkuri yang bermuara langsung ke wilayah pemukiman warga.
“Air bercampur lumpur dan merkuri langsung masuk ke sungai, dampaknya dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Irjen Pol Widodo, yang berpengalaman dalam bidang reserse ini juga mengingatkan kubangan-kubangan bekas tambang berpotensi menjadi sumber penyakit di musim kemarau.
“Kubangan ini bisa menimbulkan malaria dan DBD. Pada akhirnya masyarakat di bawah yang akan menjadi korban,” pungkas Irjen Pol Widodo.


























