SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepala Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Fendi Diange, memperingatkan para calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih Bulangita agar tidak bermain-main dalam mengelola anggaran.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kades Fendi saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Rabu (28/05/2025) di Aula Kantor Desa Bulangita.
“Presiden Prabowo Subianto sekarang ini keras. Jangankan seribu rupiah, satu rupiah pun kita diawasi,” kata Fendi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi desa merupakan bagian dari kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang mewajibkan setiap desa memiliki koperasi sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat desa.
Koperasi tersebut, menurut Kades Fendi, akan difokuskan untuk mendukung sektor permodalan, pertanian, termasuk pengadaan pupuk dan obat-obatan. Struktur kepengurusan koperasi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara serta sejumlah anggota yang berasal dari warga desa.
“Dan pengurusnya harus berijazah minimal SMA. Ini penting bapak ibu, agar tata kelola dana koperasi ini berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Fendi juga sedikit menjelaskan terkait perbedaan koperasi desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, pendapatan BUMDes menjadi pendapatan desa, sementara koperasi desa menghasilkan keuntungan bagi anggota koperasi itu sendiri.
Ia pun mengingatkan bahwa dana koperasi desa merah putih ini mencapai sekitar Rp3,5 miliar yang bersumber dari program nasional, dan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
“Jangan sampai dana ini habis dibagi-bagi tanpa ada arah dan akhirnya koperasi mati suri. Penyaluran dana juga tidak akan dilakukan secara tunai, tetapi lewat rekening, seperti mekanisme pencairan di bank,” tegas Fendi.
Musdesus tersebut turut dihadiri Camat Marisa Mohamad Huntoyungo, Sekcam Andri Pakilie, Kasie Kantor Camat Marisa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga yang berpotensi menjadi bagian dari pengurus koperasi desa.