SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan itu dilakukan setelah mengikuti sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI.
Sidang isbat tersebut dipimpin Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan disaksikan jajaran Pemkab Pohuwato melalui siaran televisi di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (17/2/2026).
Usai pengumuman resmi dari Kementerian Agama RI, Pemda Pohuwato bersama lembaga adat langsung menggelar sidang adat tonggeyamo sebagai bentuk legitimasi adat terhadap penetapan awal Ramadan.
Sidang adat itu dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Pohuwato Rais Abaidata, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, serta para pimpinan OPD dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan sidang adat motonggeyamo merupakan tradisi daerah dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
“Melalui sidang adat ini kami menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 sebagaimana hasil sidang isbat Kementerian Agama RI,” ujar Saipul.
Ia menegaskan Ramadan merupakan bulan pendidikan rohani bagi umat Islam. Pada bulan ini, umat dilatih meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui puasa, salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, zakat, infak, dan sedekah.
Saipul juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato, mulai dari Desa Molamahu, Kecamatan Paguat hingga Desa Molosifat di Kecamatan Popayato Barat, untuk menjadikan Ramadan tahun ini lebih bermakna.
Menurutnya, Ramadan tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum menjaga lisan, sikap, dan perbuatan agar tetap dalam koridor kebaikan.
Di akhir sambutannya, ia mengimbau masyarakat agar terus menjaga persatuan dan kerukunan selama bulan suci Ramadan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan selamat menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan ibadah,” pungkasnya.



























