SEPUTARPOHUWATO.COM – Pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato menjadi sorotan publik. Momen ini dinilai sebagai ujian nyata bagi aparat kepolisian dalam menuntaskan sejumlah kasus besar yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Sekretaris Umum HMI Cabang Pohuwato, Dandi Lasalutu, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya tujuh kasus yang dinilai “mengendap” dan belum ditangani secara transparan.
Menurutnya, kehadiran Kasat Reskrim yang baru harus mampu membawa angin segar dalam penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.
“Kasat Reskrim yang baru harus menjadikan ini sebagai ujian integritas. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar seremonial pergantian jabatan,” ujar Dandi, Kamis (09/04/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan enam unit alat berat di lokasi pertambangan ilegal. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa pemilik sebenarnya maupun aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Selain itu, kasus mobil tangki bermuatan BBM yang sempat ramai diperbincangkan publik juga dinilai belum ditangani secara terbuka.
Mahasiswa Fisipol Unipo tersebut menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, termasuk status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Tak hanya itu, Dandi juga menyoroti kasus kematian di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai. Ia mendesak agar hasil autopsi korban segera disampaikan kepada publik secara transparan.
“Jangan biarkan kasus kematian ini menjadi misteri berkepanjangan. Keluarga korban dan masyarakat berhak mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Sorotan lain juga diarahkan pada dugaan salah tangkap terhadap seorang warga Marisa, Ti Opa alias Ti Pa Ade, yang disebut-sebut sempat dituduh mencuri tanpa bukti yang jelas.
Dandi menilai, jika benar terjadi kekeliruan prosedur, maka hal tersebut harus diusut tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban aparat.
“Penegakan hukum harus menjunjung asas keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil justru dirugikan oleh tindakan yang tidak profesional,” katanya.
Ia juga mempertanyakan penanganan tujuh excavator yang diamankan di lokasi DAM, yang hingga kini belum dievakuasi ke Mapolres Pohuwato.
Selain itu, dugaan temuan uang miliaran rupiah yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi emas dari aktivitas PETI turut menjadi perhatian.
Dandi meminta agar aparat tidak ragu mengusut tuntas, termasuk jika terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat.
“Kalau memang ada aliran dana besar dan dugaan keterlibatan oknum, harus dibuka secara terang. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Terkait penindakan alat berat di lokasi PETI Alamotu, ia menekankan agar aparat tidak hanya menindak operator lapangan, tetapi juga mengungkap pemilik modal dan jaringan di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Jangan lagi operator dijadikan tumbal. Tangkap pemiliknya, bongkar jaringannya. Hukum harus berlaku sama untuk semua,” tegas Dandi.
Ia berharap, Kasat Reskrim yang baru mampu menjawab keresahan masyarakat dengan langkah hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.
“Ini bukan sekadar soal tujuh kasus, tapi soal marwah penegakan hukum di Pohuwato. Publik menunggu keberanian aparat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.


























