SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menunjuk Amir Maa, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Duhiada’a, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Duhiada’a.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: B/4.0119/BKPSDM/828-1, dengan masa jabatan terhitung mulai 3 Februari hingga 3 Mei 2025.
Penyerahan SK Plt Camat Duhiada’a dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, di ruang kerja Camat Duhiada’a, Senin (03/02/2025).
Penunjukan Plt Camat ini dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan setelah jabatan tersebut sempat mengalami kekosongan.
Sebelumnya, posisi Camat Duhiada’a juga dijabat oleh Plt Ibrahim Kiraman, yang merupakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Pohuwato, pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Gorontalo terhadap mantan Camat Duhiada’a berinisial AM.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal sembari menunggu pejabat definitif yang akan ditunjuk setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024.
Amir Maa pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta memohon dukungan dari semua pihak, termasuk kepala desa, perangkat adat, dan unsur syar’iyyah di Kecamatan Duhiada’a.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas ini dengan baik. Saya juga mengapresiasi dedikasi Pak Ibrahim Kiraman yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab selama 10 bulan terakhir,” ujar Amir Maa.
Ia mengaku bahwa tugasnya kini semakin bertambah karena selain menjalankan peran sebagai Sekcam, ia juga harus mengisi kekosongan jabatan Camat.
“Saya berharap stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Duhiada’a akan tetap berjalan dengan baik hingga adanya camat definitif yang akan dilantik dalam waktu dekat,” ujar jebolan santri Alkhairaat Tilamuta ini.