SEPUTARPOHUWATO.COM – Peristiwa tragis kembali terjadi di kawasan tambang ilegal Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis siang (30/10/2025).
Dua penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor saat beraktivitas di dalam area galian.
Informasi yang dihimpun SeputarPohuwato.com, insiden maut itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita. Saat kejadian, para pekerja sedang menambang di salah satu titik galian ketika tiba-tiba tebing di sekitar area kerja longsor dan menimbun dua di antara mereka.
“Cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengar ada yang jatuh,” ungkap seorang saksi mata di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Kedua korban yang tertimbun kemudian dievakuasi secara gotong royong oleh warga dan rekan sesama penambang.
Proses evakuasi berlangsung dramatis karena material tanah yang cukup tebal menyulitkan pencarian. Setelah beberapa waktu, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Marisa untuk menjalani pemeriksaan medis. Hingga saat ini, identitas kedua korban belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.
Dari informasi sementara yang beredar di lokasi, area tambang tempat insiden terjadi diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal bernama Ferdi Mardain, yang dikenal sebagai pelaku usaha penambangan di wilayah Bulangita.
Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas dan status pengelolaan lokasi tersebut.
Petugas kepolisian dari Polres Pohuwato telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab pasti longsor di kawasan tersebut.
Kini, suasana duka masih menyelimuti lokasi tambang. Aktivitas penambangan di sekitar area kejadian untuk sementara dihentikan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.



























