SEPUTARPOHUWATO.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria berinisial CH yang diduga terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan.
CH diamankan setelah sempat buron selama lima bulan dan tidak mengindahkan dua kali surat panggilan dari penyidik.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Jumat (25/07/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato melalui personel Resmob menyampaikan bahwa sebelumnya, penyelidikan intensif dilakukan menyusul dua laporan polisi, yakni LP/B/41/III/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo tertanggal 12 Maret 2025 terkait kasus pencabulan, serta LP/B/167/X/2024/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo tertanggal 17 Oktober 2024 untuk kasus penganiayaan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku terlihat melintas di kawasan pertambangan emas tradisional Tomula dan mengarah ke perkampungan Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Namun saat kami datangi lokasi, pelaku tidak ditemukan,” jelas salah satu personel Resmob.
Tak menyerah, petugas kemudian kembali mendapat informasi bahwa pelaku CH hendak mengunjungi rumah istrinya di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat. Tim pun segera bergerak ke lokasi tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di parkiran samping rumah istrinya,” tambahnya.
CH kemudian langsung dibawa ke Mapolres Pohuwato dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Diketahui, pelaku sebelumnya telah dua kali dipanggil untuk menjalani proses hukum, namun tidak pernah memenuhi panggilan dan menghilang selama berbulan-bulan.
Kapolres Pohuwato melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa proses hukum terhadap CH akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menyangkut tindak pidana terhadap anak dan penganiayaan. Kami minta dukungan masyarakat agar setiap kasus dapat ditangani dengan tuntas,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.